Kupang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat peningkatan suhu udara yang menyebabkan cuaca menjadi panas dan gerah di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Suhu udara yang tinggi ini dipengaruhi oleh pergerakan matahari, lalu meningkatnya kelembapan udara, sehingga Kota Kupang merasakan cuaca yang cukup panas dan gerah," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi di Kupang, Senin, (16/10/2023).

Berdasarkan pantauan BMKG, suhu udara di wilayah Kota Kupang tercatat mencapai 37 derajat Celsius pada 14 Oktober 2023 dan 36 derajat Celsius pada 15 Oktober 2023.

Hal ini tentunya meningkat dari keadaan normal di Kota Kupang yang berkisar antara 23-32 derajat Celsius. Kondisi cuaca yang panas ini pun diprakirakan berlangsung hingga November 2023 khususnya mendominasi pada siang hari.

Ia menjelaskan suhu udara yang tinggi dipengaruhi oleh pergerakan semu matahari pada Oktober di atas Indonesia. Selanjutnya, suhu menjadi panas dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang cerah dan minim pertumbuhan awan pada siang hari. Suasana gerah secara meteorologis juga disebabkan oleh meningkatnya kelembapan udara.

Atas kondisi itu, BMKG mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membakar sampah atau barang mudah terbakar lainnya secara sembarangan.

Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi suhu panas ini dedaunan menjadi kering dan mudah terbakar.

"Kadang bisa terbakar sendiri," katanya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian dari masyarakat, kata Agung, memperbanyak minum air mineral sehingga tidak dehidrasi.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga stamina dan kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: Warga empat kecamatan di Mabar diimbau waspada karhutla

Ia mengatakan perlunya memakai pelindung kulit agar tidak terpapar langsung sinar matahari yang berlebih.

Baca juga: BMKG imbau masyarakat pesisir waspada gelombang tinggi

"Jaga kesehatan dan stamina sehingga tidak dehidrasi dan iritasi kulit," katanya.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024