Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengurangi waktu belajar di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sejak 18 Oktober 2023 karena cuaca panas.

Menurut surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang diterima ANTARA di Kupang, Minggu, (22/10/2023) pengurangan jam belajar di sekolah diberlakukan hingga 31 Oktober 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengatakan bahwa cuaca panas mengganggu kenyamanan siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, karenanya waktu pembelajaran tatap muka dikurangi lima menit per jam pelajaran.

"Suhu udara di Kota Kupang saat ini sangat panas, sehingga Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan yang dianggap perlu dan penting yaitu pengurangan jam KBM di kelas," katanya.

Ia mengatakan bahwa selama cuaca panas sekolah diminta mengurangi jam belajar 40 menit setiap hari.

Baca juga: BMKG catat adanya peningkatan suhu udara di Kota Kupang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka menyampaikan pentingnya mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, cukup minum, dan cukup istirahat untuk menjaga daya tahan tubuh selama cuaca panas.

Baca juga: Hujan dan angin kencang berpeluang landa sejumlah wilayah

"Dalam kondisi suhu udara yang panas hingga mencapai 33 derajat maka harus minum air yang banyak guna menjaga kesehatan tubuh," kata Robert maheka.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024