Kapolda NTT ingatkan anggota netral di Pemilu 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 5:31 WIB
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma. ANTARA/Benny Jahang
Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma mengingatkan anggota Polri di wilayah itu untuk tidak ikut dalam kegiatan politik praktis dukung mendukung dan bagian dari tim sukses yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan Presiden RI 2024.
"Kami harus ingatkan agar semua anggota Kepolisian di NTT netral dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis yang berkaitan dengan Pemilu 2024," kata Kapolda Irjen Johni Asadoma di Kupang, Kamis, (26/10/2023).
Hal itu dikatakan Kapolda Johni Asadoma terkait netralitas anggota Kepolisian di NTT dalam pemilu 2024.
Menurut dia para anggota Kepolisian di NTT untuk tidak boleh masuk sebagai tim sukses, membantu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan pemilu 2024.
Anggota Kepolisian yang ada di provinsi berbasis kepulauan ini agar fokus dalam menjalankan kegiatan pokok sebagai anggota Kepolisian seperti memberikan pengamanan kepada semua masyarakat dan semua pihak yang ikut dalam pemilu 2024.
"Semua harus netral karena telah diatur dalam undang-undang ," tegas Kapolda.
Menurut dia apabila ada istri, anak maupun saudara dari anggota Kepolisian di NTT yang ikut sebagai calon legislatif dalam pemilu 2024 maka anggota Kepolisian tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis seperti itu.
Sementara itu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang Makson Saubaki minta agar Badan Pengawas Pemilu Umum (Pemilu) segera menertibkan para wartawan yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pemilu 2024 agar wartawan tidak memanfaatkan posisinya sebagai jurnalis untuk mensosialisasikan diri kepada masyarakat.
Seharusnya menurut dia ketika sudah menyatakan diri untuk mencalonkan diri, maka harus ada kesadaran untuk berhenti dari kerja-kerja jurnalistik.
Baca juga: Adian Napitupulu buka suara soal sikap Jokowi
”Bawaslu harus segera menertibkan wartawan yang menjadi caleg jangan dibiarkan bebas untuk melakukan peliputan,” kata Makson.
Baca juga: Menkominfo: Pemerintah siapkan strategi agar ASN netral di Pemilu 2024
Ia mengatakan penertiban penting dilakukan agar wartawan yang maju dalam pemilihan legislatif 2024 tidak salah menggunakan profesi jurnalistik.
"Kami harus ingatkan agar semua anggota Kepolisian di NTT netral dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis yang berkaitan dengan Pemilu 2024," kata Kapolda Irjen Johni Asadoma di Kupang, Kamis, (26/10/2023).
Hal itu dikatakan Kapolda Johni Asadoma terkait netralitas anggota Kepolisian di NTT dalam pemilu 2024.
Menurut dia para anggota Kepolisian di NTT untuk tidak boleh masuk sebagai tim sukses, membantu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan pemilu 2024.
Anggota Kepolisian yang ada di provinsi berbasis kepulauan ini agar fokus dalam menjalankan kegiatan pokok sebagai anggota Kepolisian seperti memberikan pengamanan kepada semua masyarakat dan semua pihak yang ikut dalam pemilu 2024.
"Semua harus netral karena telah diatur dalam undang-undang ," tegas Kapolda.
Menurut dia apabila ada istri, anak maupun saudara dari anggota Kepolisian di NTT yang ikut sebagai calon legislatif dalam pemilu 2024 maka anggota Kepolisian tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis seperti itu.
Sementara itu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang Makson Saubaki minta agar Badan Pengawas Pemilu Umum (Pemilu) segera menertibkan para wartawan yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pemilu 2024 agar wartawan tidak memanfaatkan posisinya sebagai jurnalis untuk mensosialisasikan diri kepada masyarakat.
Seharusnya menurut dia ketika sudah menyatakan diri untuk mencalonkan diri, maka harus ada kesadaran untuk berhenti dari kerja-kerja jurnalistik.
Baca juga: Adian Napitupulu buka suara soal sikap Jokowi
”Bawaslu harus segera menertibkan wartawan yang menjadi caleg jangan dibiarkan bebas untuk melakukan peliputan,” kata Makson.
Baca juga: Menkominfo: Pemerintah siapkan strategi agar ASN netral di Pemilu 2024
Ia mengatakan penertiban penting dilakukan agar wartawan yang maju dalam pemilihan legislatif 2024 tidak salah menggunakan profesi jurnalistik.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
ID42NER sebut turing ke Labuan Bajo membawa semangat netralitas karbon
04 January 2025 15:33 WIB, 2025
Dewan Pers ajak jurnalis NTT jaga netralitas pemberitaan dalam Pilkada 2024
14 August 2024 16:09 WIB, 2024
Ketum Golkar Airlangga bilang hal biasa soal netralitas Jokowi disinggung di sidang HAM PBB
19 March 2024 13:33 WIB, 2024
Kasad Maruli Simanjuntak sarankan Megawati lapor jika ada TNI intimidasi rakyat
05 February 2024 14:45 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB