Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersumpah bahwa dirinya benar-benar sedang sakit sehingga harus absen dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus tiga perkara uji materi undang-undang pemilu soal syarat batas usia capres dan cawapres.
"Demi Allah, saya memang sakit. Saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, lalu ketiduran," kata Anwar, usai dimintai keterangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, (3/11/2023).
Anwar tiba di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, pukul 13.40 WIB, dan keluar pada pukul 14.40 WIB. Dia berada di dalam Gedung II MK selama sekitar satu jam untuk dimintai keterangan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Anwar mengaku telah melakukan hal benar selama dia menjadi hakim sejak tahun 1985.
"Alhamdulillah saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," katanya.
Pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, menjadi kali kedua bagi Anwar Usman sebagai terlapor perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi oleh MKMK.
MKMK memeriksa Anwar Usman bersama delapan hakim lain MK terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, Anwar Usman dituding berbohong atas alasan ketidakhadirannya dalam RPH perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan Nomor 55/PUU-XXI/2023.
Baca juga: MKMK tekankan putusannya berdampak pada pendaftaran capres/cawapres
Baca juga: BEM Unusia minta MKMK tak sertakan Anwar Usman dalam sidang uji materi UU Pemilu
Anwar Usman bersumpah dirinya sakit saat RPH tiga perkara
Jumat, 3 November 2023 16:33 WIB
Ketua MK Anwar Usman menghadiri panggilan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini)
Pewarta : Rina Nur Anggraini
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejaksaan tetapkan Ketua DPD Demokrat NTB jadi tersangka gratifikasi DPRD NTB
20 November 2025 15:04 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit, Panel 3 sengketa pilkada di MK dijadwalkan ulang
08 January 2025 10:56 WIB, 2025
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Kepala Divisi Korporasi BJB Dicky Syahbandinata divonis bebas perkara korupsi Sritex
07 May 2026 14:25 WIB