Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program penanganan anak tidak sekolah (ATS) guna membantu anak-anak putus sekolah sehingga bisa mengakses pendidikan, baik secara formal maupun non-formal.
"Untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah d Kabupaten Belu dibutuhkan data yang valid sebagai dasar untuk mengintervensi program anak tidak sekolah," kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (7/12/2023).
Wakil Bupati Belu tersebut mengatakan hal itu saat meluncurkan program penanganan anak tidak sekolah (ATS) dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu bersama UNICEF dan mitra kerja UNICEF.
Program penanganan anak tidak sekolah berlangsung selama delapan bulan mulai dari November 2023 hingga Juni 2024, dengan lokasi intervensi di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Belu.
Dia berharap melalui program penanganan ATS bisa membantu anak-anak putus sekolah sehingga mereka bisa mengakses pendidikan, baik secara formal maupun non-formal.
Dia berharap adanya kerja sama dan kolaborasi antardinas teknis dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mengantongi data akurat mengenai ATS.
“Kerja sama dengan UNICEF dengan mitra untuk menangani anak yang tidak sekolah dan anak yang putus sekolah dan tidak mau melanjutkan studi sehingga harus mendata secara akurat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belu bangun irigasi dukung kedaulatan pangan desa
Aloysius Haleserens menambahkan pentingnya memberikan alternatif pendidikan non-formal bagi anak putus sekolah, seperti program paket sehingga bisa membantu mengeliminir anak-anak yang putus sekolah.
Baca juga: Pemkab Belu siapkan rencana kontigensi KKMMD melalui pelabuhan laut
“Langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, UNICEF maupun mitra kerja UNICEF sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelaksanaan program ATS ini bisa berhasil,” kata Aloysius Haleserens.
"Untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah d Kabupaten Belu dibutuhkan data yang valid sebagai dasar untuk mengintervensi program anak tidak sekolah," kata Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (7/12/2023).
Wakil Bupati Belu tersebut mengatakan hal itu saat meluncurkan program penanganan anak tidak sekolah (ATS) dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu bersama UNICEF dan mitra kerja UNICEF.
Program penanganan anak tidak sekolah berlangsung selama delapan bulan mulai dari November 2023 hingga Juni 2024, dengan lokasi intervensi di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Belu.
Dia berharap melalui program penanganan ATS bisa membantu anak-anak putus sekolah sehingga mereka bisa mengakses pendidikan, baik secara formal maupun non-formal.
Dia berharap adanya kerja sama dan kolaborasi antardinas teknis dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mengantongi data akurat mengenai ATS.
“Kerja sama dengan UNICEF dengan mitra untuk menangani anak yang tidak sekolah dan anak yang putus sekolah dan tidak mau melanjutkan studi sehingga harus mendata secara akurat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belu bangun irigasi dukung kedaulatan pangan desa
Aloysius Haleserens menambahkan pentingnya memberikan alternatif pendidikan non-formal bagi anak putus sekolah, seperti program paket sehingga bisa membantu mengeliminir anak-anak yang putus sekolah.
Baca juga: Pemkab Belu siapkan rencana kontigensi KKMMD melalui pelabuhan laut
“Langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, UNICEF maupun mitra kerja UNICEF sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelaksanaan program ATS ini bisa berhasil,” kata Aloysius Haleserens.