Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai upaya untuk membantu 35.000 jiwa warga setempat yang masukan dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga bisa hidup lebih sejahtera.
"Sesuai data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Belu terdapat 35.000 jiwa warga di daerah ini yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, sehingga berbagai program pemberdayaan dilakukan sehingga bisa keluar dari lilitan kemiskinan," kata Bupati Belu Agustinus Taolin dalam kegiatan dialog terkait capaian dan prestasi Kabupaten Belu pada 2023 yang berlangsung di Kupang, Jumat, (22/12/2023).
Ia mengatakan salah satu sebab tingginya jumlah anak putus sekolah di kabupaten yang berbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste itu karena faktor kemiskinan menyebabkan banyak siswa putus sekolah, sehingga pemerintah terus melakukan upaya mengatasi kemiskinan.
Menurut dia program jangka pendek dilakukan pemerintah Kabupaten Belu untuk membantu warga miskin ekstrem melalui pemberian bantuan pangan nontunai untuk mengatasi kesulitan jangka pendek.
Sementara itu menurut Bupati Agustinus Taolin dalam mengatasi kemiskinan ekstrem jangka panjang Pemerintah Kabupaten Belu melakukan berbagai program pemberdayaan ekonomi agar para penerima bantuan bisa melakukan kegiatan usaha secara mandiri sehingga bisa keluar dari lilitan kemiskinan ekstrem.
Agustinus Taolin menegaskan upaya mengatasi kemiskinan dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan dana desa, serta program pemberdayaan yang dialokasikan melalui dana APBD II.
Baca juga: Belu kucurkan Rp3 miliar untuk bantu siswa tidak mampu
Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Belu secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap semua program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi guna mengetahui bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran atau tidak.
Baca juga: Pemkab Belu salurkan bantuan 200 alat semprot padi ke petani
"Evaluasi dan monitoring dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi adanya duplikasi pemberian bantuan. Penerima manfaat hanya boleh menerima satu sumber bantuan, sehingga apabila ada bantuan dari pihak lain maka didistribusikan ke penerima manfaat lain yang belum menerima bantuan," kata Agustinus Taolin.
"Sesuai data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Belu terdapat 35.000 jiwa warga di daerah ini yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, sehingga berbagai program pemberdayaan dilakukan sehingga bisa keluar dari lilitan kemiskinan," kata Bupati Belu Agustinus Taolin dalam kegiatan dialog terkait capaian dan prestasi Kabupaten Belu pada 2023 yang berlangsung di Kupang, Jumat, (22/12/2023).
Ia mengatakan salah satu sebab tingginya jumlah anak putus sekolah di kabupaten yang berbatasan dengan negara Republik Demokratik Timor Leste itu karena faktor kemiskinan menyebabkan banyak siswa putus sekolah, sehingga pemerintah terus melakukan upaya mengatasi kemiskinan.
Menurut dia program jangka pendek dilakukan pemerintah Kabupaten Belu untuk membantu warga miskin ekstrem melalui pemberian bantuan pangan nontunai untuk mengatasi kesulitan jangka pendek.
Sementara itu menurut Bupati Agustinus Taolin dalam mengatasi kemiskinan ekstrem jangka panjang Pemerintah Kabupaten Belu melakukan berbagai program pemberdayaan ekonomi agar para penerima bantuan bisa melakukan kegiatan usaha secara mandiri sehingga bisa keluar dari lilitan kemiskinan ekstrem.
Agustinus Taolin menegaskan upaya mengatasi kemiskinan dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan dana desa, serta program pemberdayaan yang dialokasikan melalui dana APBD II.
Baca juga: Belu kucurkan Rp3 miliar untuk bantu siswa tidak mampu
Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Belu secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap semua program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi guna mengetahui bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran atau tidak.
Baca juga: Pemkab Belu salurkan bantuan 200 alat semprot padi ke petani
"Evaluasi dan monitoring dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi adanya duplikasi pemberian bantuan. Penerima manfaat hanya boleh menerima satu sumber bantuan, sehingga apabila ada bantuan dari pihak lain maka didistribusikan ke penerima manfaat lain yang belum menerima bantuan," kata Agustinus Taolin.