Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan langkah pencegahan dalam mengawasi dugaan pelanggaran dalam masa kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

Bawaslu Manggarai Barat dalam upaya pengawasan tahap kampanye mulai tanggal 28 November 2023 lalu, belum menemukan alat peraga kampanye (apk) yang melanggar aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

"Upaya pencegahan yang kami kedepankan atau lebih utamakan, sepanjang itu ditindaklanjuti maka sudah selesai. Bila kita sudah lakukan pencegahan dengan imbauan dan tidak ditindaklanjuti maka masuk dalam kategori temuan dugaan pelanggaran lalu dilakukan upaya penanganan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat Frumensius Menti di Labuan Bajo, Kamis (11/1).

Dia menjelaskan apk terdapat dua unsur kategori pelanggaran apk yakni memuat unsur ajakan atau kampanye hingga pemasangan apk pada tempat yang tidak semestinya sesuai peraturan daerah mengenai ketertiban umum.

"Setelah penetapan jadwal kampanye belum ada pelanggaran terkait apk, karena di peraturan PKPU apk selain dipasang di zona yang sudah ditentukan juga dipasang di tempat umum sepanjang tempat itu tidak dilarang," katanya.

Dia juga juga menjelaskan dalam pengawasan akhir tahun 2023 lalu, terdapat relawan salah satu calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) yang memasang baliho ucapan selamat Natal dan tahun baru bermuatan kampanye di areal beberapa gereja di Kecamatan Komodo.

Upaya yang dilakukan Panwascam Komodo, lanjut dia, dengan melakukan komunikasi kepada relawan pendukung pasangan capres-cawapres tersebut untuk mencopot baliho secara mandiri.

"Mereka (relawan) mau menurunkan secara mandiri namun hingga mendekati perayaan misa tidak turunkan, sehingga diamankan panwascam. Ditertibkan jangan sampai itu dilihat umat sebagai bagian dari kampanye," katanya.

Upaya pencegahan juga dilakukan terhadap relawan yang melakukan pemasangan baliho dukungan capres-cawapres pada Desember 2023 di pohon.

Baca juga: Bawaslu Mabar butuhkan 900 Petugas TPS Pemilu 2024

"Kami lakukan upaya pencegahan menyampaikan ke tim relawan dan setelah koordinasi dengan Pol PP Manggarai Barat mereka turunkan baliho itu secara mandiri," katanya.

Baca juga: Dukcapil Manggarai Barat genjot perekaman KTP-elektronik

Baca juga: BPBD Mabar imbau warga waspada bencana banjir dan longsor

Baca juga: KPU Mabar butuh 6.300 KPPS untuk Pemilu 2024

Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat untuk secara kolektif bersama Bawaslu Manggarai Barat untuk pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Jika diduga ada pelanggaran mohon untuk dilaporkan," tegasnya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024