Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) bergerak cepat menyelesaikan salah paham antara seorang wisatawan dengan pelaku pariwisata di Labuan Bajo terkait dengan pengembalian uang muka penyewaan kapal wisata.
"Kami telah memanggil pihak terkait sehingga persoalan itu telah terselesaikan," kata Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polres Manggarai Barat Iptu Abnel Tamonob dihubungi di Labuan Bajo, Kamis (31/7).
Dalam persoalan tersebut, katanya, wisatawan asing berkebangsaan China berinisial LM mengadukan pengembalian uang muka untuk penyewaan kapal wisata yang belum dikembalikan oleh pihak agen perjalanan wisata di Labuan Bajo.
"Pelaku telah menyetorkan down payment (DP) sebesar Rp940 ribu kepada pihak agen bulan lalu untuk trip pada bulan lalu," katanya.
Kepada polisi, LM mengaku, membatalkan penyewaan kapal wisata karena kapal yang dipesan tidak sesuai keinginannya.
"Menurut agen pengembalian uang muka membutuhkan waktu satu bulan, sehingga berdasarkan rekomendasi rekannya wisatawan ini ke kantor untuk minta tolong bantuan polisi," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi pihak agen perjalanan wisata berinisial MH (37) pada Rabu (30/7) untuk meminta kejelasan sekaligus meminta pengembalian uang muka tersebut.
"Sudah dikembalikan uang muka itu setelah kami mediasi dan wisatawan ini telah melakukan trip dengan agen lain" katanya.
MH selaku agen perjalanan wisata, mengaku pihaknya tengah melakukan proses pengembalian uang muka 10 persen, yakni Rp940 ribu dari total Rp9,4 juta total penyewaan kapal wisata untuk perjalanan wisata selama dua hari satu malam di perairan laut.
Hal tersebut dilakukan karena LM membatalkan penyewaan kapal wisata pada Minggu (27/7).
"Ketika saya mau proses pengembalian dana tapi dia tertarik untuk program nginap di homestay di Pulau Rinca dengan uang DP tadi, lalu saya konfirmasi tetap jadi, tapi tambah orang sehingga saya sampaikan kalau tidak tinggal di kapal, lalu di hari H, Minggu (25/7) dia cancel karena bukan kapal yang mereka pesan," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mediasi sehingga kesalahpahaman tersebut dapat terselesaikan.

