Mahfud MD bilang bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara
Rabu, 24 Januari 2024 7:31 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara diskusi "Tabrak Prof", di Semarang, Selasa (24/1/2024). (ANTARA/Makna Zaezar)
Semarang (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.
"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," katanya, saat acara diskusi "Tabrak Prof", di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (23/1/2024) malam.
Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," katanya.
Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.
"Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi 'fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara', lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara," katanya.
Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.
"Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat," katanya.
Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.
"Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 November 2023 telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024.
Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU RI juga telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Timnas AMIN ingatkan ada tiga pelanggaran terkait politisasi bansos
Baca juga: BP2MI bilang bansos Rp150 juta kepada PMI di medsos hoaks
Baca juga: Fahri sindir anggota DPR menjadi penyalur Bansos
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara
"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," katanya, saat acara diskusi "Tabrak Prof", di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (23/1/2024) malam.
Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," katanya.
Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.
"Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi 'fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara', lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara," katanya.
Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.
"Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat," katanya.
Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.
"Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 November 2023 telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres menjadi peserta Pilpres 2024.
Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU RI juga telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Timnas AMIN ingatkan ada tiga pelanggaran terkait politisasi bansos
Baca juga: BP2MI bilang bansos Rp150 juta kepada PMI di medsos hoaks
Baca juga: Fahri sindir anggota DPR menjadi penyalur Bansos
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendes PDT Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
22 October 2024 17:00 WIB, 2024
Berita Politik kemarin - - PTUN tunda putusan Gibran hingga laut China Selatan
11 October 2024 5:48 WIB, 2024
Mahfud Md bilang butuh formula lebih baru perkuat demokrasi Indonesia
10 October 2024 17:50 WIB, 2024
Ganjar Pranowo deklarasikan diri menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
07 May 2024 7:00 WIB, 2024
Mahfud MD bilang sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion"
22 April 2024 23:00 WIB, 2024
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Kaops: Pilot dan kopilot Smart Air tewas ditembak KKB setelah pesawat mendarat di Korowai
11 February 2026 15:04 WIB
KKB menembak pesawat Smart Air di Korowai, pilot dan co pilot dilaporkan tewas
11 February 2026 14:08 WIB