Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota menyiagakan sejumlah personel di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang dan Provinsi NTT jelang penetapan hasil Pemilu oleh KPU pada Rabu (20/3).

“Walaupun penetapannya terpusat di Jakarta, tetapi pengamanan di kantor KPU  Kupang tetap kami lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung di Kupang, Selasa, (19/3/2024).

Dia mengatakan bahwa selain di Kantor KPU Kota Kupang, KPU Provinsi NTT, pihaknya juga melakukan pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dan juga di gudang logistik.

Menurut dia, gedung logistik tetap dilakukan pengamanan walaupun sejumlah logistik surat suara sudah habis dicoblos, tetapi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pengamanan tetap dilakukan.

Mantan Wakapolresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa secara umum ada 644 personel yang disiagakan. Namun jumlah yang disiagakan itu dibagi lagi dalam beberapa personel.

“Jumlah personel itu merupakan jumlah keseluruhan untuk pengamanan seluruh tahapan Pemilu sampai akhir penetapan oleh KPU,” ujar dia.

Selain menempatkan personel di sejumlah kantor KPU di Kota Kupang, dia juga mengatakan pihaknya juga menerjunkan personel untuk melakukan patroli secara rutin di wilayah Kota Kupang untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Orang nomor satu di Mapolresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa sampai dengan saat ini kondisi keamanan di ibu Kota Provinsi NTT itu masih dalam keadaan kondusif.

Baca juga: KPU buka opsi penetapan hasil pemilu 20 Maret 2024
Baca juga: Pengamat: Pemerintah harus humanis hadapi pengunjuk rasa penolak hasil pemilu

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan di Kota Kupang, serta jika ada yang tidak setuju dengan keputusan Pemilu 2024 diharapkan bisa melaporkan ke jalurnya.
Baca juga: Akademisi UMK imbau masyarakat terima keputusan KPU soal pilpres
Baca juga: Tokoh agama di NTT harapkan masyarakat terima hasil pemilu 2024

“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada yang menolak kami harapkan agar melaporkan melalui jalur hukum yang ada,” tambah dia.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024