Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly membahas penguatan kerja sama bilateral saat menerima kunjungan resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia Clare O’Neil.
Yasonna dalam pertemuan di Jakarta itu (7/5), menyampaikan bahwa kelompok kerja (working group) terkait kebutuhan imigrasi yang rutin dilaksanakan dengan Australia berjalan dengan baik.
“Saat ini Indonesia sedang mempercepat proses keimigrasian di bandara melalui pemeriksaan otomatis. Selain itu, perlunya pertukaran informasi terkait pemeriksa perbatasan juga penting dilakukan,” kata Yasonna sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, (8/5/2024).
Selain itu, Yasonna mengutarakan pentingnya peningkatan kapasitas di dua institusi, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Australia. Dia juga menekankan bawa pertukaran informasi antara RI dan Australia sangat penting untuk melindungi perbatasan kedua negara.
Menkumham menambahkan, sejak pertemuan di Adelaide, Australia pada 2023, kedua negara perlu mengimplementasikan Adelaide Strategy terkait penegakan hukum, pendekatan antar-pemangku kepentingan, pertukaran informasi, manajemen perbatasan, perlindungan korban dan manajemen migrasi, serta terkait penyelundupan manusia.
Pada pertemuan Menkumham dan Mendagri Australia kali ini, dibahas pula permasalahan pengungsi Rohingya. Clare O’Neil mengatakan bahwa pihak Australia ingin tahu peluang Pemerintah Australia untuk membantu terkait isu tersebut.
Yasonna mengatakan, negara di Asia belum dapat menyelesaikan isu ini karena diduga ada sindikat perdagangan manusia yang bermain dengan isu pengungsi Rohingya. Menanggapi hal tersebut, Clare O’Neil mengatakan pihak Australia dengan senang hati membantu Indonesia.
Adapun Indonesia memiliki kerja sama yang baik terkait penanganan pengungsi dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Meski belum meratifikasi Konvensi terkait Status Pengungsi (Refugee Convention), Indonesia telah menerima dengan baik pengungsi dari negara-negara konflik.
Baca juga: Kemenkumham NTT ingatkan WBP tak berikan apapun kepada petugas Rutan
Baca juga: Kemenkumham: Indonesia sudah menerapkan kebebasan beragama dengan baik
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT minta Imigrasi buka kanal informasi bagi masyarakat Rote Ndao
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham bahas kerja sama bilateral saat terima Mendagri Australia
Yasonna dalam pertemuan di Jakarta itu (7/5), menyampaikan bahwa kelompok kerja (working group) terkait kebutuhan imigrasi yang rutin dilaksanakan dengan Australia berjalan dengan baik.
“Saat ini Indonesia sedang mempercepat proses keimigrasian di bandara melalui pemeriksaan otomatis. Selain itu, perlunya pertukaran informasi terkait pemeriksa perbatasan juga penting dilakukan,” kata Yasonna sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, (8/5/2024).
Selain itu, Yasonna mengutarakan pentingnya peningkatan kapasitas di dua institusi, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Australia. Dia juga menekankan bawa pertukaran informasi antara RI dan Australia sangat penting untuk melindungi perbatasan kedua negara.
Menkumham menambahkan, sejak pertemuan di Adelaide, Australia pada 2023, kedua negara perlu mengimplementasikan Adelaide Strategy terkait penegakan hukum, pendekatan antar-pemangku kepentingan, pertukaran informasi, manajemen perbatasan, perlindungan korban dan manajemen migrasi, serta terkait penyelundupan manusia.
Pada pertemuan Menkumham dan Mendagri Australia kali ini, dibahas pula permasalahan pengungsi Rohingya. Clare O’Neil mengatakan bahwa pihak Australia ingin tahu peluang Pemerintah Australia untuk membantu terkait isu tersebut.
Yasonna mengatakan, negara di Asia belum dapat menyelesaikan isu ini karena diduga ada sindikat perdagangan manusia yang bermain dengan isu pengungsi Rohingya. Menanggapi hal tersebut, Clare O’Neil mengatakan pihak Australia dengan senang hati membantu Indonesia.
Adapun Indonesia memiliki kerja sama yang baik terkait penanganan pengungsi dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Meski belum meratifikasi Konvensi terkait Status Pengungsi (Refugee Convention), Indonesia telah menerima dengan baik pengungsi dari negara-negara konflik.
Baca juga: Kemenkumham NTT ingatkan WBP tak berikan apapun kepada petugas Rutan
Baca juga: Kemenkumham: Indonesia sudah menerapkan kebebasan beragama dengan baik
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT minta Imigrasi buka kanal informasi bagi masyarakat Rote Ndao
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham bahas kerja sama bilateral saat terima Mendagri Australia