Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur telah menjalin koordinasi dengan sejumlah keuskupan di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu, untuk mendaftarkan umat Katolik yang hendak menyeberang ke Timor Leste saat kedatangan Bapak Suci Paus Fransiskus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa keuskupan, yakni Keuskupan Agung Kupang, Ende dan juga Atambua, untuk membahas soal berbagai persyaratan bagi masyarakat NTT yang akan hadir saat Bapak Paus Fransiskus memimpin Misa Agung di Dili Timor Leste,” kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone di Kupang, Sabtu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan dari Kemenkumham NTT khususnya dalam hal pelayanan keimigrasian bagi warga NTT yang hendak melintas ke Timor Leste.
Marciana mengatakan bahwa masyarakat NTT khususnya umat Katolik yang hendak menghadiri misa Agung yang dipimpin Bapak Paus harus memiliki paspor untuk masuk ke Timor Leste.
Tak hanya itu, bagi mereka yang masa aktif paspornya tinggal enam bulan, diharapkan juga untuk segera memperpanjang dengan mendatangi kantor Imigrasi di wilayahnya.
Pada dasarnya ujar dia Kanwil Kemenkumham NTT melalui UPTnya Kantor Imigrasi akan memberikan pelayanan kepada mereka yang akan berangkat ke Timor Leste untuk mengikuti Misa Agung yang dipimpin oleh Pemimpin tertinggi umat Katolik di seluruh dunia itu saat hadir di Timor Leste pada 10 September 2024 mendatang.
Sementara itu Keuskupan Agung Kupang (KAK) juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk seluruh pastor paroki di wilayah keuskupan tersebut untuk pendaftaran umat Katolik yang ingin mengikuti Misa Agung tersebut di Timor Leste.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekjen KAK RD Erminus Ekun itu mengatakan semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum negara Timor Leste.
Baca juga: Paus Fransiskus sebut Industri senjata "ambil untung dari kematian"
“Proses pendaftaran melalui pastor paroki dan batas akhir pendaftaran dilakukan pada 16 Juli 2024 pekan depan. Umat yang berangkat harus membawa uang minimal 100 Dollar AS dan perlengkapan pribadi seperlunya,” tambah RD Erminus.
Baca juga: Paus Fransiskus direncanakan melakukan perjalanan apostolik ke RI September
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa keuskupan, yakni Keuskupan Agung Kupang, Ende dan juga Atambua, untuk membahas soal berbagai persyaratan bagi masyarakat NTT yang akan hadir saat Bapak Paus Fransiskus memimpin Misa Agung di Dili Timor Leste,” kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone di Kupang, Sabtu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan dari Kemenkumham NTT khususnya dalam hal pelayanan keimigrasian bagi warga NTT yang hendak melintas ke Timor Leste.
Marciana mengatakan bahwa masyarakat NTT khususnya umat Katolik yang hendak menghadiri misa Agung yang dipimpin Bapak Paus harus memiliki paspor untuk masuk ke Timor Leste.
Tak hanya itu, bagi mereka yang masa aktif paspornya tinggal enam bulan, diharapkan juga untuk segera memperpanjang dengan mendatangi kantor Imigrasi di wilayahnya.
Pada dasarnya ujar dia Kanwil Kemenkumham NTT melalui UPTnya Kantor Imigrasi akan memberikan pelayanan kepada mereka yang akan berangkat ke Timor Leste untuk mengikuti Misa Agung yang dipimpin oleh Pemimpin tertinggi umat Katolik di seluruh dunia itu saat hadir di Timor Leste pada 10 September 2024 mendatang.
Sementara itu Keuskupan Agung Kupang (KAK) juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk seluruh pastor paroki di wilayah keuskupan tersebut untuk pendaftaran umat Katolik yang ingin mengikuti Misa Agung tersebut di Timor Leste.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekjen KAK RD Erminus Ekun itu mengatakan semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum negara Timor Leste.
Baca juga: Paus Fransiskus sebut Industri senjata "ambil untung dari kematian"
“Proses pendaftaran melalui pastor paroki dan batas akhir pendaftaran dilakukan pada 16 Juli 2024 pekan depan. Umat yang berangkat harus membawa uang minimal 100 Dollar AS dan perlengkapan pribadi seperlunya,” tambah RD Erminus.
Baca juga: Paus Fransiskus direncanakan melakukan perjalanan apostolik ke RI September