Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menyatakan bahwa pasangan milenial yang mendaftar ke KPU untuk. maju dalam Pilwalkot Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Serena Francis telah memenuhi syarat karena berkas pendaftarannya telah lengkap.
“Dengan demikian maka berkas atau dokumen dari Bakal Calon Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Bakal Calon wakil Wali Kota Kupang Serena Francis dinyatakan diterima,“ kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Kupang Junaidin Harun di Kupang, Rabu, (28/8).
Hal ini disampaikannya setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen pendaftaran milik pasangan calon wali kota dan wakil walikota Kupang dr. Christian dan Serena ketika mendaftar ke kantor KPU Kota Kupang.
Proses pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang dan KPU Kota Kupang melakukan pemeriksaan bersama kurang lebih 1 jam.
Junaidin mengatakan setelah dinyatakan lengkap semua berkas atau dokumen pendaftarannya, maka KPU kemudian memberikan Surat Pengantar Kesehatan untuk selanjutnya diadakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Mannu mengatakan bahwa sampai Rabu (28/8) malam baru dua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Kupang dari total lima pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Kupang pada November mendatang.
“Baru dua (mendaftar), yakni pasangan Jefri-Adinda dan pasangan Christian-Serena,” ujar dia.
Salah satu pasangan Jefri dan Adinda sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Ben Mboi di Kota Kupang pada Rabu (28/8) hari ini setelah pada Selasa (27/8) kemarin mendaftar ke KPU Kota Kupang.
Baca juga: Ratusan personel kawal pendaftaran Cagub-Wagub di KPU NTT
Nantinya, kata dia, pasangan Christian dan Serena juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan satu hari setelah pendaftaran ke KPU Kota Kupang dan dinyatakan lengkap.
Baca juga: KPU Manggarai terima dua bapaslon bupati-wabup daftar Pilkada
Dia juga mengapresiasi relawan dan pendukung pasangan Christian-Serena yang pada saat pendaftaran kondusif dan ikut menjaga ketertiban selama proses pendaftaran.
“Dengan demikian maka berkas atau dokumen dari Bakal Calon Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Bakal Calon wakil Wali Kota Kupang Serena Francis dinyatakan diterima,“ kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Kupang Junaidin Harun di Kupang, Rabu, (28/8).
Hal ini disampaikannya setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen pendaftaran milik pasangan calon wali kota dan wakil walikota Kupang dr. Christian dan Serena ketika mendaftar ke kantor KPU Kota Kupang.
Proses pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang dan KPU Kota Kupang melakukan pemeriksaan bersama kurang lebih 1 jam.
Junaidin mengatakan setelah dinyatakan lengkap semua berkas atau dokumen pendaftarannya, maka KPU kemudian memberikan Surat Pengantar Kesehatan untuk selanjutnya diadakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Mannu mengatakan bahwa sampai Rabu (28/8) malam baru dua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Kupang dari total lima pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Kupang pada November mendatang.
“Baru dua (mendaftar), yakni pasangan Jefri-Adinda dan pasangan Christian-Serena,” ujar dia.
Salah satu pasangan Jefri dan Adinda sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Ben Mboi di Kota Kupang pada Rabu (28/8) hari ini setelah pada Selasa (27/8) kemarin mendaftar ke KPU Kota Kupang.
Baca juga: Ratusan personel kawal pendaftaran Cagub-Wagub di KPU NTT
Nantinya, kata dia, pasangan Christian dan Serena juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan satu hari setelah pendaftaran ke KPU Kota Kupang dan dinyatakan lengkap.
Baca juga: KPU Manggarai terima dua bapaslon bupati-wabup daftar Pilkada
Dia juga mengapresiasi relawan dan pendukung pasangan Christian-Serena yang pada saat pendaftaran kondusif dan ikut menjaga ketertiban selama proses pendaftaran.