Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara meminta agar para petani di provinsi berbasis kepulauan itu untuk beralih penggunaan pupuk dari pupuk Kimia ke pupuk organik ditengah keterbatasan pupuk Kimia yang disubsidi pemerintah.

"Pupuk organik ini menjadi suatu kebutuhan penting ke depan karena dampaknya juga positif bagi lingkungan serta Kesehatan petani itu sendiri," kata Plt. Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Joas Bily Oemboe Wanda di Kupang Jumat, (17/9).

Hal ini disampaikan disela-sela konferensi pers soal perubahan iklim yang terjadi di Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari terakhir dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan juga ancaman bahaya berupa bencana alam.

Menurut dia, potensi pengembangan pupuk organik di NTT sangat tinggi, karena ada macam-macam pupuk yang organik yang bisa dikembangkan untuk bisa digunakan oleh para petani.

Saat ini ujar dia beberapa LSM, serta sejumlah lembaga keagamaan dan dan juga kelompok-kelompok binaan Dinas Pertanian NTT sudah mengembangkan pupuk organik untuk bisa digunakan.

Para petani kata dia harusnya bisa menggunakan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayahnya untuk menjaga hasil tanam tetap terjaga dan bertumbuh dengan baik.

Bily mengatakan bahwa secara umum target pupuk Kimia untuk NTT di tahun 2024 ini sebanyak 400 ribu ton. Tetapi karena ketersediaan pupuk berkurang, maka NTT hanya dapat jatah 133 ribu ton pupuk saja.

"Itu pun setelah sebelumnya kami minta tambah lagi 60 ribu pupuk urea dan 73 ribu pupuk NPK," ujar dia.

Dia mengatakan dengan ketersediaan tersebut tentunya Pemprov NTT kesulitan untuk bisa penuhi semua kebutuhan petani yang ada di NTT.

Sehingga ada petani yang mendapatkan dan ada petani juga yang tidak mendapatkannya.Karena itu solusi pupuk organik ujar dia bisa menjadi pengganti pupuk Kimia di NTT.


Baca juga: Mabes Polri pantau penyaluran pupuk subsidi di Flores


Baca juga: Pemprov NTT tunggu arahan penyaluran pupuk untuk petani

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024