Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Pertanian berkaitan dengan penyaluran pupuk untuk para petani dampak dari belum berfungsinya aplikasi penyaluran pupuk yang disiapkan oleh kementerian tersebut.

"Di banyak tempat di NTT ada sedikit masalah berkaitan dengan penyaluran pupuk bagi petani kita, karena aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Pertanian untuk penyerapan pupuk oleh petani itu belum bisa dilakukan," kata Kadis Pertanian NTT Lucky Koli di Kupang, Rabu, (28/2/2024).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penyerapan pupuk oleh petani di saat sudah memasuki musim tanam bagi para petani di provinsi NTT.

Dia mengatakan bahwa ketersediaan pupuk memang sangat mencukupi di gudang para penyalur pupuk, namun untuk penyerapannya kepada para petani, sistemnya harus menggunakan aplikasi.

"Mau dibagi langsung kepada para petani, penyalur mengaku tidak berani, karena aturan dari pusat sudah seperti itu," ujar dia.

Karena itu pemerintah provinsi NTT ujar dia telah mendesak Kementerian Pertanian agar segera menyelesaikan permasalahan itu, sehingga tanaman yang sudah ditanam bisa segera dipupuki.

"Kondisi kita saat ini memang memprihatinkan, dengan kondisi El Nino dan para petani sudah menanam tetapi pupuk belum ada, ini sangat mengecewakan," ujar dia.

Dia mengaku dari 22 kabupaten kota di NTT, hanya ada beberapa kabupaten yang sudah menyalurkan pupuk kepada para petani dengan cara mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan pupuk.

Beberapa kabupaten itu seperti di Sumba Barat, lalu di Manggarai dan beberapa kabupaten lainnya.

"Karena itu kita berharap agar Pemkab bisa menganggarkan sedikit anggarannya untuk pengadaan pupuk sehingga tanaman yang sudah ditanam tidak mati akibat tidak menggunakan pupuk.

Dia mengaku untuk kuota pupuk yang diberikan dari pemerintah pusat, sebenarnya sesuai permintaan. Namun untuk penyalurannya sesuai arahan hanya boleh 53 persen saja untuk pupuk urea.

Sedangkan untuk NPK itu hanya 30 persen. Prosentase yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian itu ujar dia alasannya karena kekurangan anggaran.

Baca juga: Manggarai Barat awasi distribusi 6.250 ton pupuk bersubsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia cek penyerapan pupuk bersubsidi di NTT jelang akhir tahun
Baca juga: Ombudsman NTT monitor penyaluran pupuk bersubsidi di Sabu Raijua

Dia berharap dalam waktu dekat permasalahan berkaitan dengan aturan penyerapan pupuk itu tidak bermasalah lagi, sehingga para petani di NTT bisa segera mendapatkan pupuk.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024