Kupang (ANTARA) - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Nusa Tenggara Timur melaporkan seekor mamalia dugong (Dugong dugon) terdampar dan mati di pesisir pantai Desa Pariti Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang yang merupakan kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang.

“Kondisi ketika ditemukan dugong tersebut sudah mati dan mengalami pembusukan sekitar 3-5 hari,” kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi di Kupang, NTT, Sabtu, (12/10).

Imam mengatakan bahwa dugong tersebut sudah mati karena bagian ekor dari mamalia tersebut sudah putus diduga karena digigit ikan hiu.

Dugaan itu juga semakin jelas karena ada keseragaman di sejumlah tubuh yang terkena gigitan tersebut.

Tim BKKPN sendiri juga sempat melakukan pengukuran terhadap Dugong yang terdampar dan mati tersebut dan didapati panjang total dugong tersebut mencapai 210 centimeter, dengan lingkar badan 160 centimeter, panjang sirip 40 centimeter, lebar sirip 15 centimeter, lebar ekor 70 centimeter kemudian jenis kelamin jantan.



“Tim sudah mengambil sampel daging dan kulit dugong tersebut,” ujar dia.

Dugong tersebut, ujar dia langsung dikubur karena sudah dalam kondisi membusuk.

Selain melakukan monitoring terhadap dugong itu, BKKPN Kupang juga menyosialisasikan jenis-jenis biota laut yang dilindungi dengan membagi-bagikan brosur kepada masyarakat di sekitar desa pantai Pariti.

Tim juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa dugong adalah biota mamalia laut yang dilindungi oleh undang-undang.

Karena itu walaupun sudah mati bagian-bagian tubuh dugong tetap tidak boleh dimanfaatkan.

Baca juga: Artikel - Merawat ekosistem dugong di perairan Alor

Baca juga: Kemenparekraf apresiasi Festival Dugong 2022 di Alor



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKPN Kupang laporkan seekor dugong terdampar di pesisir Kupang

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024