Labuan Bajo (ANTARA) - Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan menemukan pasangan suami-istri yang terombang-ambing di perairan Pulau Sukun, Kabupaten Sikka karena perahu motor yang ditumpangi mengalami mati mesin pada 20 Oktober 2024.
 
"Pasangan suami-istri itu bernama Hamzah dan Wagabu yang terombang ambing akibat perahu mati mesin usai berlayar dari Desa Nangahale menuju Pulau Parumaan," kata Kepala Kantor Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan dihubungi dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, (21/10).
 
Ia menjelaskan setelah menerima informasi dari keluarga korban bahwa kedua korban pada pukul 10.00 Wita berangkat dari Nangahale menuju Pulau Parumaan untuk mengunjungi keluarganya,  namun hingga sore hari keluarga korban di Pulau Parumaan belum menerima kedatangan Hamzah dan Wagabu.
 
"Karena tak kunjung tiba sehingga kejadian itu dilaporkan ke Kantor Basarnas Maumere," ujarnya.
 
Usai menerima laporan, lanjut dia, Tim SAR gabungan langsung dikerahkan mencari keberadaan para korban menggunakan Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) Maumere dan melakukan penyisiran di perairan Pulau Parumaan, Pulau Besar dan Pulau Pemana.
 
"Akhirnya Tim SAR menemukan sebuah kapal nelayan yang melakukan proses towing (penarikan) kapal dan dicurigai kapal yang ditarik itu merupakan kapal korban dan pada pukul 10.40 Wita Tim SAR tiba di kapal yang melakukan proses towing dan benar bahwa ke dua korban merupakan target yang di cari oleh Tim SAR," katanya.
 
Tim SAR gabungan selanjutnya mengevakuasi para korban ke Kapal RIB Kantor Basarnas Maumere dan dievakuasi menuju Pelabuhan Nangahale dengan selamat dan sehat.

Baca juga: Tim SAR evakuasi penumpang speedboat tenggelam di Labuan Bajo

Baca juga: Tim SAR hentikan pencairan jasad di Kali Bekasi
 
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Tim SAR gabungan dari kapal nelayan dan Tim Kapal RIB Kantor Basarnas Maumere yang telah sigap dan solid membantu korban, tugas ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam misi kemanusiaan," katanya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024