Majalengka (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI menyerahkan sekitar 1.600 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Majalengka, Kamis, mengatakan penyerahan sertifikat ini mengakhiri penantian panjang masyarakat di dua desa tersebut yang telah memperjuangkan legalitas tanah leluhurnya selama puluhan tahun.
“Alhamdulillah, proses redistribusi tanah ini berjalan lancar dan sukses berkat sinergisitas semua pihak demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan redistribusi tanah ini mencakup 39,74 hektare lahan yang sebelumnya berstatus hutan lindung, kemudian diubah menjadi hutan produksi, dan akhirnya ditetapkan sebagai permukiman.
Dia menyebutkan bahwa sertifikat tanah yang diberikan itu berstatus elektronik karena sudah terdaftar, serta diterbitkan oleh BPN Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Menteri ATR: rekomendasikan lisensi KJSB dicabut imbas pagar laut Tangerang
Baca juga: Menteri: KJSB diblacklist bila cacat prosedur di pagar laut Tangerang
Menurut dia, penyerahan sertifikat ini bisa memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan membuka peluang ekonomi bagi warga.
Selain penyerahan sertifikat, pihaknya pun sudah meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa Nunukbaru dan Cengal sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis pertanian, peternakan, dan kerajinan lokal.
“Dengan adanya kepastian hak atas tanah, kami harap masyarakat bisa memanfaatkannya secara produktif, sesuai dengan potensi daerahnya,” katanya.
Dia menuturkan sebagai bagian dari program reforma agraria, pemerintah juga membangun berbagai fasilitas pendukung, seperti Rumah Tenun, Pondok Domba, serta lahan demplot pertanian bawang merah dan bawang putih.
Menurut dia, tenun gadod khas Desa Nunukbaru pun harus mendapat perhatian dari pemerintah sebagai warisan budaya yang terus dilestarikan.
Ossy berharap Kampung Reforma Agraria ini dapat menjadi percontohan nasional, khususnya dalam pengelolaan tanah hasil redistribusi agar memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah ini sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR/BPN serahkan 1.600 sertifikat tanah di Majalengka