Masyarakat perlu dilibatkan dalam mengawasi Pemilu
Sabtu, 2 Maret 2019 14:42 WIB
Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna (dua dari kiri) saat sosialisasi tentang pengawasan pemilu 2019 di Kupang, Sabtu (2/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 17 April mendatang.
"Pelibatan masyarakat ini penting, untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, tertib dan sukses tanpa politik uang, sentimental primodial, politisasi sara, ujaran kebencian, penyebaran hoaks maupun kampanye hitam," kata Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu (2/3).
Dia mengemukakan hal itu, pada kegiatan kerja sama pengawasan partisipatif tindaklanjut MoU Antara Bawaslu NTT dengan Organisasi Sipil Masyarakat lembaga keagamaan, tokoh pemuda, organisasi profesi wartawan serta Pramuka di Kupang.
Menurut dia, selama tahapan Pemilu berlangsung, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan. Namun, tidak banyak yang dilaporkan oleh masyarakat kepada penyelenggara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tata aturan.
Karena itu, dia berharap agar seluruh elemen masyarakat di daerah ini untuk membantu melaporkan kasus-kasus pelanggaran Pemilu kepada pengawas pemilu untuk di proses sesuai ketentuan.
"Jika masyarakat engan memberikan laporan kepada pengawas, maka cukup memberikan informasi kepada pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti, paling tidak, dapat menjadi informasi awal bagi pengawas pemilu untuk melakukan penelurusan," katanya.
Baca juga: Kampus harus jadi kekuatan pengawasan partisipatif pemilu
Baca juga: Bawaslu NTT libatkan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif
"Pelibatan masyarakat ini penting, untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, tertib dan sukses tanpa politik uang, sentimental primodial, politisasi sara, ujaran kebencian, penyebaran hoaks maupun kampanye hitam," kata Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu (2/3).
Dia mengemukakan hal itu, pada kegiatan kerja sama pengawasan partisipatif tindaklanjut MoU Antara Bawaslu NTT dengan Organisasi Sipil Masyarakat lembaga keagamaan, tokoh pemuda, organisasi profesi wartawan serta Pramuka di Kupang.
Menurut dia, selama tahapan Pemilu berlangsung, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan. Namun, tidak banyak yang dilaporkan oleh masyarakat kepada penyelenggara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tata aturan.
Karena itu, dia berharap agar seluruh elemen masyarakat di daerah ini untuk membantu melaporkan kasus-kasus pelanggaran Pemilu kepada pengawas pemilu untuk di proses sesuai ketentuan.
"Jika masyarakat engan memberikan laporan kepada pengawas, maka cukup memberikan informasi kepada pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti, paling tidak, dapat menjadi informasi awal bagi pengawas pemilu untuk melakukan penelurusan," katanya.
Baca juga: Kampus harus jadi kekuatan pengawasan partisipatif pemilu
Baca juga: Bawaslu NTT libatkan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK mengusut proses pengajuan dana hibah ke anggota DPRD, Ketua KPUD, dan Bawaslu
28 July 2025 14:42 WIB
KPU Mabar mengevaluasi turunnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024
25 February 2025 4:10 WIB, 2025
Bawaslu Mabar: Paslon bupati-wabup konsisten narasikan pilkada damai
08 October 2024 11:50 WIB, 2024