Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga ada tiga distributor terlibat dalam kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran atau volume.

​​​​​​Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya telah menemukan takaran minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Tiga distributor tersebut, yaitu CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ade Safri menjelaskan, dari pengujian tersebut ada 12 botol MinyaKita tertulis satu liter dari CV Rabani Bersaudara yang tidak sesuai takaran. Namun hanya berisi kurang lebih 800 mililiter.

Begitu juga dengan botol MinyaKita dari PT Artha Global dan Koperasi Produsen UMKM Kudus yang seharusnya berisi satu liter hanya berisi 800 mililiter.

"Secara khusus, pada kemasan botol minyak goreng merek MinyaKita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar kurang lebih 200 mililiter," katanya.

Dia menambahkan atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjutinya dengan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Jo. Pasal 8 Ayat 1 Huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade Safri.

Dalam sidak tersebut, tim mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda.

"Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra di Jakarta, Selasa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus MinyaKita, diduga ada tiga distributor terlibat


Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025