Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat realisasi 1.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2025.
“Kami bersyukur pada 2025 NTT berhasil merealisasikan 1.000 sertifikat halal dengan rincian 900 lewat skema self declared dan 100 sertifikat halal reguler,” kata Pembimbing Zakat dan Wakaf Kemenag NTT Achmad Alkatiri di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan skema self declared merupakan program gratis dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memudahkan pelaku usaha kecil dalam mengurus sertifikasi halal.
“Pada 2026, kuota yang disiapkan pemerintah untuk NTT sekitar 20.000, baik melalui skema self declared maupun reguler,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya memastikan akan mengintensifkan sosialisasi agar kuota yang disiapkan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk melalui sinergi dengan tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di wilayah NTT.
“Kami juga akan berfokus pada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT, karena sebagian besar belum memiliki sertifikat halal. Kami coba berkoordinasi dengan koordinator MBG NTT seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengajukan sertifikasi halal,” katanya.
Achmad menegaskan Kemenag NTT terus melakukan upaya jemput bola dalam pendampingan pembuatan sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
“Layanan ini tetap kami buka setiap Sabtu di dua titik MPP, baik di area Car Free Day El Tari dan pada event Saboak di Taman Nostalgia Kupang,” ujarnya.
Ia juga memastikan penambahan jumlah SDM pendamping serta peningkatan layanan edukasi secara baik kepada para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikat halal.
“Seluruh layanan edukasi ini gratis dan terbuka untuk umum. Kami juga membuka ruang kolaborasi, seperti sebelumnya dengan gereja maupun komunitas masyarakat, untuk sosialisasi serta pendampingan sertifikasi halal,” katanya.

