Kupang, NTT (ANTARA) - Organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Timur yang tergabung dalam gerakan SAKSIMINOR menyatakan komitmen untuk memberikan jaminan perlindungan bagi korban kasus kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Juru bicara Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminatif Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) Veronika Ata menyatakan bahwa pihaknya menjamin pemenuhan hak-hak korban dan keluarga atas pemulihan psikologi, sosial, dan kesehatan, dan hak atas restitusi sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminatif Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarga selama proses hukum dan proses pemulihan berlangsung,” kata dia yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT dalam konferensi pers di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan upaya ini penting dilakukan untuk melindungi korban dan keluarga dari intimidasi, ancaman, atau dampak psikososial lebih lanjut akibat kasus tersebut.
Untuk itu, pihaknya terus mengupayakan proses perlindungan yang komprehensif melalui koordinasi di tingkat lokal maupun nasional.
Pihaknya juga menyatakan sikap tegas dan solid untuk terus mengawal proses penyidikan yang sementara berlangsung ini.
“Aparat penegak hukum harus transparan dalam proses penyidikan kasus ini dan penyampaian informasi ke publik harus mengedepankan prinsip-prinsip penghargaan dan perlindungan korban,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk harus bersama mengawal proses penegakan hukum ini demi penegakan keadilan.
Di samping itu, masyarakat diharapkan turut memberikan dukungan kepada korban dan keluarga serta mencegah terulang kasus serupa di masa depan.
Pihaknya juga mendukung kerja-kerja insan pers dalam mempublikasikan perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus mengingatkan agar pemberitaan tersebut mesti menjaga privasi korban maupun keluarganya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OMS di NTT jamin perlindungan bagi korban kasus AKBP Fajar