Kupang (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinusa) memberikan teguran keras kepada SPBU di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang melakukan penjualan BBM pertalite secara tidak benar.
"Tadi siang laporan terkait SPBU tersebut sudah diatensi dan ditindaklanjuti oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area NTT," kata Area Manager Comm, Rel. dan CSR Ahad Rehadi saat dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan adanya keluhan dari masyarakat di Kota Atambua, Ibu Kota Kabupaten Belu berkaitan dengan adanya SPBU 5485703 yang melakukan pengisian BBM jenis pertalite tidak dimulai dari angka nol.
Keluhan itu kemudian viral di media sosial, sehingga menjadi pembicaraan bagi masyarakat di Atambua. Beberapa akun menyatakan bahwa pegawai di SPBU yang dilaporkan tersebut memang sering melakukan hal tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut Pertamina kemudian memberikan peringatan kepada seluruh operator SPBU di Kabupaten Belu agar melakukan pelayanan konsumen sesuai SOP Pertamina Way, Wajib dimulai dari nol.
Pihaknya juga memberikan teguran kepada manajemen SPBU 5485703 agar memastikan seluruh operator melakukan transaksi pertalite dan BBM lainnya di mulai dari nol.
"Di samping itu, juga pihak manajemen SPBU telah memberikan Surat Peringatan kepada oknum operator yang melakukan pelanggaran," ujar dia lagi.
Pertamina juga berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi di sejumlah SPBU di NTT, dan diwajibkan pegawai SPBU menyampaikan mulai dari angka nol saat melakukan pengisian.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan ada SPBU yang menerapkan pengisian BBM jenis apa pun dengan cara yang tidak benar.
Pertamina beri teguran keras pada SPBU di perbatasan Indonesia-RDTL


SPBU di Atambua yang diduga lakukan pelanggaran. ANTARA/HO-IG Belu_Update
SPBU di Atambua yang diduga lakukan pelanggaran. ANTARA/HO-IG Belu_Update