Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai membentuk satgas penanganan sampah di ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu, sebagai bagian dari strategi penanganan sampah jangka pendek dalam 100 hari kerja, yang dilakukan secara bertahap.

“Strategi ini sebenarnya sudah berjalan, namun hari ini saya kumpulkan semua lurah untuk menyamakan pemahaman, visi, dan semangat kerja. Jangan ada yang bekerja di luar kerangka yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat presentasi Tim Satgas Sampah di Ruang Garuda, Balai Kota Kupang.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data akurat terkait timbulan dan titik tumpukan sampah, baik di lokasi resmi maupun tidak resmi.

Christian mengatakan bahwa pemerintah Kota Kupang saat ini tengah melakukan pemetaan ulang dan optimalisasi penggunaan Intermediate Storage Management di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk pemanfaatan fasilitas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

“Diskusi kita harus berorientasi pada aksi nyata. Saya tidak butuh narasi besar soal pembangkit listrik dari sampah. Itu bagus, tapi butuh waktu, anggaran, dan lobi. Fokus kita saat ini adalah pada hal yang bisa langsung dikerjakan,” ucapnya.

Christian menambahkan bahwa langkah awal yang didorong adalah penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga dengan menggunakan tiga jenis tempat sampah, yaitu hijau untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, dan merah untuk sampah berbahaya.

Warga yang belum mampu membeli tempat sampah diminta tetap melakukan pemilahan dengan kantong plastik sesuai kategori.

Penanganan sampah merupakan salah satu program 100 hari dari Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakilnya Serena Cosgrova Francis.

Sampah menjadi perhatian khusus dari keduanya karena masalah sampah di Kota Kupang dari tahun ke tahun tidak pernah selesai.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025