Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Tinggi setempat bersinergi dalam pengurusan aset negara yang belum tuntas.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar dalam keterangan resmi di Kupang, Jumat, mengatakan pihaknya bersama Kejati NTT semakin mempererat kolaborasi sekaligus membahas sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi termasuk bidang pemasyarakatan.
Ketut Akbar menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan, terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan aset negara yang belum tuntas, seperti lahan milik Lapas Kupang dan status kepemilikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang.
“Kami berharap Kejati NTT dapat turut membantu dalam proses alih status aset Rupbasan dan masalah Lahan milik Lapas Kupang, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan,” ujar Ketut Akbar.
Ia mengatakan dengan komunikasi yang terbuka dan langkah-langkah kolaboratif, diharapkan berbagai persoalan kelembagaan, termasuk pengelolaan aset, dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.
Ketut Akbar juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Kejati dan Kanwilpas, serta mengharapkan dukungan lebih lanjut dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel di NTT.
Merespons hal itu, Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum dan pendampingan terhadap upaya penyelesaian aset milik Pemasyarakatan.
Menurut dia, sinergi antarpenegak hukum merupakan kunci dalam memperkuat tata kelola aset negara yang selama ini masih sering terkendala aspek legalitas.
“Prinsipnya, Kejaksaan siap mendampingi dan memberikan dukungan hukum atas permasalahan aset yang dihadapi, baik itu lahan Lapas maupun alih status Rupbasan. Kepastian hukum atas aset negara sangat penting, tidak hanya untuk menjaga akuntabilitas, tetapi juga untuk mendukung pelayanan publik yang optimal,” kata Zet menegaskan.