Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota Kupang Kota memasang pagar kawat di depan pagar masuk Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mencegah masuknya para pengunjuk rasa saat berdemonstrasi.
Kepala Polresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Djoko Lestari kepada ANTARA di depan Kantor DPRD NTT, Kupang, Senin, mengatakan pagar kawat yang dipasang itu panjangnya kurang lebih 100 meter.
"Kalau dari kami, kami siapkan 100 meter," katanya.
Djoko Lestari mengatakan pemasangan pagar kawat itu bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dari Polresta Kupang Kota dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemasangan pagar kawat itu juga berkaca dari aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa kali dimana saat anarkis beberapa masa memanjat pagar untuk masuk ke kantor DPRD.
"Memang imbauannya untuk keamanan, tetapi ini bagian dari SOP saja," ujar dia.
Kapolresta mengimbau massa aksi melakukan unjuk rasa dengan aman dan tertib, dan menyampaikan aspirasinya dengan damai.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Polisi Rudi Darmoko mengatakan sebanyak 750 personel disiagakan untuk mengawal pelaksanaan unjuk rasa di Kota Kupang pada Senin ini.
"Sebanyak 750 personel disiagakan, tidak hanya untuk mengawal dan menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa, tetapi juga melayani masyarakat," kata Kapolda di Kupang, Senin.
Dia mengatakan hal ini menanggapi kesiapan keamanan di Kota Kupang jelang aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Kota Kupang, oleh organisasi Cipayung Plus, BEM, organisasi kemasyarakatan pemuda, dan masyarakat NTT.
Kapolda mengharapkan pelaksanaan unjuk rasa dilaksanakan dengan tertib dengan tetap menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu warga lain yang beraktivitas.