Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengimbau masyarakat untuk membuang sampah obat ke apotek guna mencegah pencemaran lingkungan serta penyalahgunaan obat bekas.

“Secara nasional, kami ada gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat’ agar obat kedaluwarsa atau rusak tidak dibuang sembarangan. Untuk itu, kami arahkan ke apotek terdekat,” kata Plt Kepala BBPOM Kupang Yoseph Nahak di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut merupakan bagian dari edukasi masyarakat, karena sampah obat berbeda dengan sampah domestik, sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus.

“Apotek memiliki posisi yang strategis. Supaya warga yang datang menebus obat, bisa sekalian membuang sampah obat dari rumahnya,” katanya.

Saat ini, terdapat enam apotek di Kota Kupang yang sudah bekerja sama dalam menyediakan tempat sampah obat, yakni Apotek Crystal BTN, Apotek Kairos Perumnas, Apotek Kimia Farma Lippo, Apotek Bahari Alak, dan Apotek Rilex Farma Bakunase.

“Untuk uji coba tahap pertama masih kami lakukan dulu di beberapa apotek dalam wilayah Kota Kupang,” katanya.

Selanjutnya, sampah obat yang terkumpul akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur, baik oleh apotek maupun bersama dengan BBPOM Kupang.

Ia menegaskan, gerakan ini penting karena bila sampah obat yang dibuang dalam jumlah banyak bisa jadi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk dikemas ulang dan dijual kembali.

“Kita teringat dulu kasus vaksin palsu semasa Covid-19. Salah satu sumbernya dari sampah obat yang tidak dibuang secara benar. Lalu, ada orang yang mengumpulkannya, memasang label, dan menjualnya kembali,” katanya.

Selain itu, dengan tidak mencampur sampah obat bersama sampah lain akan memudahkan dalam proses pemilahan di tempat pembuangan akhir, serta tidak mencemari lingkungan dengan kandungan obat tersebut.

Ia menilai, gerakan ini juga sejalan juga dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang sedang menggencarkan sistem pengelolaan sampah terpadu.

“Jika pemkot fokus di penanganan sampah umum, BBPOM berfokus pada sampah obat. Artinya, saling melengkapi dan bersinergi dalam penanganan masalah sampah di Kota Kupang,” tambah dia.

Yoseph berharap gerakan buang sampah obat semakin dikenal luas oleh masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkan apotek terdekat.

“Ke depan kami akan mengajak lebih banyak apotek untuk menyediakan fasilitas tersebut, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.


Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025