Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan total realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp1,49 triliun hingga Agustus 2025.
“Total penyaluran dana Perlinsos di Provinsi NTT sampai dengan 31 Agustus 2025 berjumlah Rp1,49 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan dalam keterangannya di Kupang, Jumat.
Hal ini ia sampaikan terkait dengan dukungan APBN bagi masyarakat tidak mampu melalui program nasional Perlinsos yang telah terealisasi di NTT hingga akhir Agustus 2025.
Adapun dari total Rp1,49 triliun, terbagi ke dalam tiga jenis bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial yatim piatu (Yapi), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Adi menyebutkan jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 741.537 penerima manfaat dengan realisasi Rp596,96 miliar.
Sasaran program PKH terdapat pula waktu untuk keluarga dengan anggota: ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD sampa SMA).
Selanjutnya, pada program BPNT jumlah realisasi telah mencapai Rp892,16 miliar untuk 1.667.415 penerima.
“BPNT bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” kata dia.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial Yapi sebanyak 18.715 orang dengan total realisasi 8,49 miliar.
Adi menjelaskan, bansos Yapi berupa bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada anak penerima manfaat untuk meringankan beban biaya hidup.
Ia mengatakan Perlinsos menjadi tanda pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Karena itu, Adi mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar mampu memanfaatkan bansos tersebut secara bijak dan bertanggung jawab dalam pemenuhan hidup.