Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengamini saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.
Bea Cukai, kata dia, masih mengikuti perkembangan pemeriksaan oleh KPK lebih lanjut.
“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi.
KPK mengungkapkan OTT di Jakarta dilakukan pada lingkungan DJBC Kemenkeu.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.
“Beda kasus,” katanya menjelaskan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, terkait OTT di Banjarmasin, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun menyatakan menghormati proses OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
DJP juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.
“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.
Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai siap kooperatif dalam proses OTT KPK