Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) dini hari di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut dan aparat keamanan akan bertindak tegas," kata Wiranto saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut dia, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional. Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antipemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa adalah preman bayaran.

"Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain. Namun, dalam penanganan pengunjuk rasa aparat keamanan tidak boleh menggunakan senjata api dan senjata lainnya yang dapat melukai masyarakat," katanya.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI, untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," kata Wiranto.

Ia juga menduga ada skanerio sehingga pemerintah akan melakukan investigasi terhadap kericuhan 22 Mei. "Ada niatan atau skenario untuk membuat kekacauan dengan menyerang petugas, membangun antipati pemerintah dan membangun kebencian pemerintah yang sedang melakukan upaya kesejahteraan," kata Wiranto.

Wiranto juga menyebut pelaku kericuhan yang terjadi itu oleh preman-preman bayaran. Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (22/05/2019), saat memberikan keterangan mengenai aksi unjuk rasa 22 Mei. (ANTARA FOTO/Shofi Ayudiana)

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024