Kupang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Djawa mengatakan, semua pelanggaran pemilu di daerah langsung ditangani Bawaslu kabupaten/kota.

"Kalau di Bawaslu Provinsi NTT sejauh ini belum ada. Kalau lokusnya di kabupaten pasti kami teruskan ke kabupaten," kata Thomas Djawa di Kupang, Jumat (31/5), terkait pelanggaran pemilu.

Menurut dia, laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu di kabupaten/kota cukup banyak dan saat ini sedang ditangani, seperti di Kota Kupang, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Ende.

"Ada yang penggelembungan suara. Macam-macam (masalahnya) dan sudah ditangani di kabupaten masing-masing," katanya dan menambahkan beberapa waktu lalu ada laporan dari partai Gerindra perihal dugaan pelanggaran pemilu, terutaman dugaan pergeseran suara di Sumba Barat Daya.

Laporan Partai Gerindra itu sudah diteruskan ke Bawaslu Sumba Barat Daya dan saat ini sedang dalam penanganan. "Jadi karena lokusnya di kabupaten sehingga kami teruskan ke kabupaten. Bawaslu provinsi hanya sebatas melakukan supervisi," tegas Thomas Djawa.

Baca juga: Kerusuhan menyeruak di Bawaslu RI
Baca juga: Soal pelanggaran pemilu di SBD, Bawaslu hanya lakukan supervisi

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024