Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli mengatakan untuk mendamaikan warga dua desa yang bertikai di Pulau Adonara bagian tengah yang mengakibatkan satu orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka, harus butuh waktu.
"Masih terus dikomunikasikan. Sedikit butuh waktu. Yang terpenting adalah proses aman damai, dan proses hukum berjalan untuk penuhi rasa keadilan," kata Agus Payong Boli kepada Antara, ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (12/6).
Dia mengemukakan hal itu ketika ditanya soal upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Flores Timur terhadap warga dua desa di Adonara Tengah yang bertikai pada Rabu (5/6).
Menurut dia, pemerintahannya sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh-tokoh adat wilayah Nubalema dan Wewit, agar perlu ada seremoni adat untuk menjaga perdamaian secara permanen ke depan. Namun, proses ke arah perdamaian ini membutuhkan waktu dan pemerintah siap untuk memfasilitasi.
Dia mengatakan, dalam adat Lamaholot, ada tradisi menyelesaikan kasus menurut adat Lewotanah agar tidak berdampak luas dan membawa lebih banyak korban dari kedua pihak.
Selain memutuskan mata rantai konflik yang terjadi untuk mencegah terjadinya konflik kembali, apalagi dua desa yang bertikai adalah desa kakak-beradik atau dalam tradisi setempat disebut Nayu Bayah.
Baca juga: Warga Tanah Merah dan Oebelo siap berdamai
Agus Boli mejelaskan, Desa Wewit dan Nubalema-2, merupakan desa kaka-arin (kakak-adik) secara adat. Karena itu ruang perdamaian selalu terbuka dalam nuansa Lamaholot.
Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams secara terpisah mengatakan, penarikan pasukan dari Pulau Adonara, masih menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari dua desa yang bertikai.
"Situasi sementara kondusif. Pasukan masih di Adonara, menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat," demikian AKBP Deny Abrahams.
Baca juga: Pemerintah sebaiknya merelokasi warga eks Timor Timur
Baca juga: Ratusan warga Tanah Merah mengungsi akibat konflik
"Masih terus dikomunikasikan. Sedikit butuh waktu. Yang terpenting adalah proses aman damai, dan proses hukum berjalan untuk penuhi rasa keadilan," kata Agus Payong Boli kepada Antara, ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (12/6).
Dia mengemukakan hal itu ketika ditanya soal upaya perdamaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Flores Timur terhadap warga dua desa di Adonara Tengah yang bertikai pada Rabu (5/6).
Menurut dia, pemerintahannya sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh-tokoh adat wilayah Nubalema dan Wewit, agar perlu ada seremoni adat untuk menjaga perdamaian secara permanen ke depan. Namun, proses ke arah perdamaian ini membutuhkan waktu dan pemerintah siap untuk memfasilitasi.
Dia mengatakan, dalam adat Lamaholot, ada tradisi menyelesaikan kasus menurut adat Lewotanah agar tidak berdampak luas dan membawa lebih banyak korban dari kedua pihak.
Selain memutuskan mata rantai konflik yang terjadi untuk mencegah terjadinya konflik kembali, apalagi dua desa yang bertikai adalah desa kakak-beradik atau dalam tradisi setempat disebut Nayu Bayah.
Baca juga: Warga Tanah Merah dan Oebelo siap berdamai
Agus Boli mejelaskan, Desa Wewit dan Nubalema-2, merupakan desa kaka-arin (kakak-adik) secara adat. Karena itu ruang perdamaian selalu terbuka dalam nuansa Lamaholot.
Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams secara terpisah mengatakan, penarikan pasukan dari Pulau Adonara, masih menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari dua desa yang bertikai.
"Situasi sementara kondusif. Pasukan masih di Adonara, menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat," demikian AKBP Deny Abrahams.
Baca juga: Pemerintah sebaiknya merelokasi warga eks Timor Timur
Baca juga: Ratusan warga Tanah Merah mengungsi akibat konflik