Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno meminta para kepala desa mengelola dana desa secara profesional sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Hal itu dikatakan Bupati Kupang Korinus Masneno dalam rapat koordinasi dengan para camat dan kepala desa di Kabupaten Kupang yang berlangsung di Oelamasi, sekitar 38 km timur ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/6).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe itu, Bupati Korinus mengingatkan para kepala desa untuk tidak main-main dalam pengelolaan dana desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi para kepala desa," kata Korinus menegaskan.
Dana desa yang diterima Kabupaten Kupang tahun 2019 sebesar Rp164 miliar, kata Korinus, harus mampu menjawab kesulitan yang dialami masyarakat desa dan dikelola secara bijak dengan melibatkan perangkat desa seperti BPBD dan masyarakat desa setempat.
Baca juga: Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD
Mantan Wakil Bupati Kupang itu mengatakan, pengelolaan dana desa dikatakan berhasil apabila memiliki perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan sesuai aturan dan pertangungjawaban pengelolaan dana desa sesuai mekanisme yang ditentukan.
Korinus menegaskan, para kepala desa perlu melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa setiap tahun. "Keterbatasan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan yang dialami desa-desa di daerah ini bisa diantisipasi dengan dana desa," ujarnya.
"Dana desa bisa digunakan untuk membayar gaji guru Paud dan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan Paud yang berguna bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kupang," demikian Korinus Masneno.
Baca juga: Dana ADD tahap pertama untuk 50 desa di Kabupaten Kupang
Baca juga: Alokasi dana desa untuk bangun rumah layak huni
Hal itu dikatakan Bupati Kupang Korinus Masneno dalam rapat koordinasi dengan para camat dan kepala desa di Kabupaten Kupang yang berlangsung di Oelamasi, sekitar 38 km timur ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/6).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe itu, Bupati Korinus mengingatkan para kepala desa untuk tidak main-main dalam pengelolaan dana desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi para kepala desa," kata Korinus menegaskan.
Dana desa yang diterima Kabupaten Kupang tahun 2019 sebesar Rp164 miliar, kata Korinus, harus mampu menjawab kesulitan yang dialami masyarakat desa dan dikelola secara bijak dengan melibatkan perangkat desa seperti BPBD dan masyarakat desa setempat.
Baca juga: Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD
Mantan Wakil Bupati Kupang itu mengatakan, pengelolaan dana desa dikatakan berhasil apabila memiliki perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan sesuai aturan dan pertangungjawaban pengelolaan dana desa sesuai mekanisme yang ditentukan.
Korinus menegaskan, para kepala desa perlu melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa setiap tahun. "Keterbatasan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan yang dialami desa-desa di daerah ini bisa diantisipasi dengan dana desa," ujarnya.
"Dana desa bisa digunakan untuk membayar gaji guru Paud dan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan Paud yang berguna bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kupang," demikian Korinus Masneno.
Baca juga: Dana ADD tahap pertama untuk 50 desa di Kabupaten Kupang
Baca juga: Alokasi dana desa untuk bangun rumah layak huni