Kupang (ANTARA) - Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) setelah persetujuan penutupan Pulau Komodo pada 2020, masih menjadi misteri karena belum diketahui secara persis siapa sesungguhnya yang mengelola habitat komodo di ujung barat Pulau Flores itu, apakan Pemprov NTT ataukah Kementerian LHK?

"Kami harapkan paling lambat Agustus 2019 sudah ada keputusan soal bentuk pengelolaannya, apakah diserahkan seluruhnya ke Pemprov NTT atau memang ada kerja sama dengan pihak ketiga," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa kepada ANTARA di Kupang, Kamis (18/7).

Ia mengaku bahwa pembahasan soal pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo sudah dilakukan pada Rabu (17/7)  antara Pemprov NTT bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Wayan mengatakan bahwa sebelumnya Kementerian LHK sudah memutuskan bahwa siapa pengelola kawasan TNK itu akan diputuskan pada Juli 2019, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasannya.

"Nah pembahasan ini juga dilakukan setelah Presiden Jokowi mengunjungi Labuan Bajo beberapa hari lalu. Dan, kami sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi bagi perkembangan kawasan pariwisata di Labuan Bajo," tambah dia.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat  sebelumnya telah menyampaikan usulan agar kawasan TNK akan dikelola oleh pemerintah NTT untuk merehabilitasi dan menata serta memperbaiki kawasan itu. Alasannya, karena kendali yang terlalu jauh dari Jakarta ke Labuan Bajo bisa mengakibatkan proses pengawasannya tidak efektif.

"Intinya bagaimana bentuk pengelolaannya, nanti tinggal ada pertemuan lagi antara Gubernur NTT dan Menteri LHK di Jakarta untuk membahasnya lebih lanjut. Kami berharap, paling lambat Agustus ini sudah ada keputusan," demikian Wayan Darmawa.

Baca juga: 170.000 wisatawan berkunjung ke TNK selama 2018
Baca juga: Pelaku wisata minta kepastian waktu penutupan Pulau Komodo

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024