Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, rencana pertemuan Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mempertegas komitmen politik Partai Demokrat untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pertemuan (rencana) antara Jokowi dan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), tidak semata-mata sebagai bentuk silaturahim mantan presiden dengan Presiden RI, namun terselip pesan politik akan pilihan Demokrat yang mau bergabung dengan koalisi pemerintahan," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Kamis (1/8).

Menurut dia, indikasi bergabungnya Demokrat ini sudah terbentuk sejak Agus Harimurti Yudoyono (AHY) bertemu Joko Widodo pascapilpres, begitu juga pertemuan keluarga SBY yang diwakili oleh AHY dan Ibas dengan Megawati dan Puan Maharani.

"Ole karena itu, rencana pertemuan antara SBY dengan Jokowi akan mempertegas komitmen kedua belah pihak," kata mantan Pembantu Rektor I UMK itu dan menambahkan "Rasanya kurang afdol bagi SBY jika Demokrat hanya diwakili ole AHY untuk membicarakan kepentingan partai dengan pemerintah ke depan".

Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), disebut-sebut bakal bertemu dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan rencananya digelar pada awal Agustus 2019.

Kabar mengenai kemungkinan SBY bertemu dengan Jokowi ini disampaikan Waketum PD Syarief Hasan dalam diskusi bertajuk "Utak Atik Manuver Elite" di Resto D'Consulate, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).

Syarief menyebut Jokowi tokoh pertama yang akan ditemui SBY setelah masa berkabung meninggalnya Ani Yudhoyono. "Tentu akan terjadi komunikasi-komunikasi dengan pertama-tama sekali dengan, maksud saya dengan presiden terpilih (Jokowi) dan itu diyakini akan dapat dilakukan tidak dalam waktu yang lama lagi," ucap Syarief. Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ANTARA FOTO/ist)

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024