Kupang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) perikanan dan kelautan Pedang Wutun, asal Desa Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur sebagai pemenang lomba (Pokmaswas) tingkat Provinsi NTT tahun 2019.
 
"Sebagai pemenang lomba, Pokmaswas Pedang Wutun diusulkan untuk mewakili NTT dalam lomba Pokmaswas perikanan dan kelautan tingkat nasional," kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda  di Kupang, Jumat (9/8).
 
Keputusan pemenang lomba tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Nomor: Dis.Pkl.188.48/SD1.34/VIII/2019, tentang Pemenang Penilaian Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2019.
 
"Panitia telah menetapkan Pokmaswas Pedang Wutun sebagai pemenang lomba tingkat provinsi. Semua materi penilaian, termasuk foto dan video yang berkaitan dengan aktivitas kelompok sehari-hari telah dikirim ke Jakarta untuk dinilai oleh panitia tingkat nasional," katanya.
 
Mengenai kriteria penilaian, dia mengatakan, penilaian antara lain keaktifan kelompok pengawas dalam menjaga kelestarian sumberdaya alam kelautan, lama terbentuknya kelompok pengawas, AD/RT dan lain sebagainya.
 
Baca juga: DKP survei potensi rumput laut di lima klaster
 
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi NTT, Merry M Foenay, secara terpisah mengatakan, peranan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan sangat penting. Kelompok pengawas ini kata dia, menjadi ujung tombak di lapangan dalam hal pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
 
Dia menambahkan, lomba ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan partisipasi aktif kelompok, serta bentuk dukungan pemerintah terhadap keberadaan kelompok masyarakat pengawas.
 
Antonius Andy Amuntoda berharap, Pokmaswas Pedang Wutun bisa memenuhi syarat untuk diberikan penghargaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).  

Baca juga: DKP NTT keluarkan surat edaran pendaftaran rumpon
Baca juga: DKP putihkan rumpon yang terpasang di perairan NTT

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024