Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengembangkan aplikasi dalam jaringan (daring) untuk penilaian prestasi kerja pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
“Sistem online yang sedang kami kembangkan ini untuk mengukur kinerja ASN per individu secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kinerja,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penataan pemerintahan dan reformasi birokrasi yang merupakan bagian utama program prioritas dalam masa kepemimpinan bersama wakilnya Josef Nae Soi.
Dijelaskannya, hasil dari penataan pemerintahannya juga berupa perampingan organisasi dari sebelumnya sebanyak 49 perangkat daerah menjadi 39 perangkat daerah.
“Perampingan ini untuk mewujudkan kelembagaan yang tepat ukur dan tepat fungsi sesuai sasaran yang ingin dicapai,” katanya.
Ia memastikan, pemerintahannya akan terus membenahi ketatalaksanaan dan pelayanan publik yang saat ini saat ini sudah berkategori baik yang ditunjukkan dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang meningkat pada 2018 dengan nilai 83,13 dibandingkan pada 2017 sebesar 79,83.
Selain itu, lanjutnya, hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap pelaksanaan birokrasi Pemerintah Provinsi NTT pada 2018 juga berkategori baik dengan indeks 60,15.
Sedangkan, capaian bidang kerja organisasi berdasarkan evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi menunjukkan predikat baik dengan nilai 63,24.
“Prinsipnya budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan ini berorientasi pada hasil sehingga pembenahan terus kami lakukan,” tegasnya.
“Sistem online yang sedang kami kembangkan ini untuk mengukur kinerja ASN per individu secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kinerja,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penataan pemerintahan dan reformasi birokrasi yang merupakan bagian utama program prioritas dalam masa kepemimpinan bersama wakilnya Josef Nae Soi.
Dijelaskannya, hasil dari penataan pemerintahannya juga berupa perampingan organisasi dari sebelumnya sebanyak 49 perangkat daerah menjadi 39 perangkat daerah.
“Perampingan ini untuk mewujudkan kelembagaan yang tepat ukur dan tepat fungsi sesuai sasaran yang ingin dicapai,” katanya.
Ia memastikan, pemerintahannya akan terus membenahi ketatalaksanaan dan pelayanan publik yang saat ini saat ini sudah berkategori baik yang ditunjukkan dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang meningkat pada 2018 dengan nilai 83,13 dibandingkan pada 2017 sebesar 79,83.
Selain itu, lanjutnya, hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap pelaksanaan birokrasi Pemerintah Provinsi NTT pada 2018 juga berkategori baik dengan indeks 60,15.
Sedangkan, capaian bidang kerja organisasi berdasarkan evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi menunjukkan predikat baik dengan nilai 63,24.
“Prinsipnya budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan ini berorientasi pada hasil sehingga pembenahan terus kami lakukan,” tegasnya.