Beri kesempatan pada Firli pimpin KPK
Sabtu, 14 September 2019 16:00 WIB
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap dugaan pelemahan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).
Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan, SH, Mhum meminta semua pihak, untuk memberi kesempatan kepada Firli Bahuri untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus diakui bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna seratus persen termasuk Firli Bahuri. Jadi mari kita memberikan kesempatan kepada Firli untuk memimpin KPK," kata Johanes Tuba Helan kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (14/9).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah polemik yang muncul dan bagaimana memimpin lembaga itu ke depan.
Menurut dia, polemik seputar munculnya Firli Bahuru sejak proses seleksi calon pimpinan KPK, merupakan hal yang wajar, dan biasa terjadi dalam setiap proses, tetapi hasil akhir harus dihormati.
Baca juga: Harapan terhadap Ketua KPK yang baru Irjen Pol Firli Bahuri
"Bagi saya, soal polemik boleh saja dan itu biasa, tetapi kita juga harus menghormati proses yang berjalan, karena terpilihnya seseorang melalui tahapan yang begitu ketat dan melibatkan orang-orang yang berintegritas," katanya.
Karena itu, apapun yang dihasilkan dari sebuah proses yang cukup panjang dan selektif ini, harus bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.
"Mari kita semua memberi kesempatan kepada Firli memimpin dan kita dapat menggunakan fungsi kontrol agar dalam kepemimpinannya tidak terjadi penyimpangan," kata mantan Kepala Obudsman Perwakilan NTB-NTT itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat, (13/9) dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak setuju dengan DPR terkait RUU KPK
Baca juga: Komitmen DPR berantas korupsi dipertanyakan
"Harus diakui bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna seratus persen termasuk Firli Bahuri. Jadi mari kita memberikan kesempatan kepada Firli untuk memimpin KPK," kata Johanes Tuba Helan kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (14/9).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah polemik yang muncul dan bagaimana memimpin lembaga itu ke depan.
Menurut dia, polemik seputar munculnya Firli Bahuru sejak proses seleksi calon pimpinan KPK, merupakan hal yang wajar, dan biasa terjadi dalam setiap proses, tetapi hasil akhir harus dihormati.
Baca juga: Harapan terhadap Ketua KPK yang baru Irjen Pol Firli Bahuri
"Bagi saya, soal polemik boleh saja dan itu biasa, tetapi kita juga harus menghormati proses yang berjalan, karena terpilihnya seseorang melalui tahapan yang begitu ketat dan melibatkan orang-orang yang berintegritas," katanya.
Karena itu, apapun yang dihasilkan dari sebuah proses yang cukup panjang dan selektif ini, harus bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.
"Mari kita semua memberi kesempatan kepada Firli memimpin dan kita dapat menggunakan fungsi kontrol agar dalam kepemimpinannya tidak terjadi penyimpangan," kata mantan Kepala Obudsman Perwakilan NTB-NTT itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat, (13/9) dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak setuju dengan DPR terkait RUU KPK
Baca juga: Komitmen DPR berantas korupsi dipertanyakan
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyidik minta keterangan Yusril Ihza Mahendra saksi tersangka Firli Bahuri
15 January 2024 10:16 WIB, 2024
Dewas KPK akan mengumumkan hasil sidang etik Firli Bahuri 27 Desember
22 December 2023 12:18 WIB, 2023
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut ada upaya intervensi dalam kasus DJKA
21 December 2023 12:38 WIB, 2023
Penyidik ungkap temuan fakta pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri
15 December 2023 13:38 WIB, 2023
KPK's Dewas to expedite Firli Bahuri's code of ethics violations examination
23 November 2023 14:39 WIB, 2023
MAKI sambut gembira penetapan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan SYL
23 November 2023 9:01 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Kejagung: Beberapa Kajari diamankan karena tak profesional tangani perkara
27 January 2026 15:12 WIB