Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang telah membentuk kampung KB yang menyebar di tujuh kelurahan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2016, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional Kota Kupang, Clementina RN. Soengkono di Kupang, Senin (16/9).
Ia menjelaskan tujuan dibentuknya Kampung KB tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung. "Dalam satu kelurahan, kita ambil beberapa Rukun Tetangga (RT) yang kemudian dibentuk menjadi satu Kampung KB," katanya.
Dikatakannya, tujuh Kampung KB yang telah terbentuk di Kota Kupang, yaitu di Kelurahan Lasiana, Naimata, Manutapen, Oebufu, Naikoten 1, Pasir Panjang, dan Kelurahan Alak.
Menurut Sungkono, kriteria Kampung KB yaitu peserta KB yang aktif di kampung tersebut tergolong rendah dan penggunaan kontrasepsi jangka panjang lebih rendah.
Baca juga: Benih Lele untuk Kampung KB
Baca juga: Dua Desa di Semau jadi Kampung KB
Sasaran Kampung KB adalah keluarga karena keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat, serta remaja, anak-anak dan pasangan usia subur (PUS). "Kami juga melakukan pembinaan terhadap para lansia untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," katanya..
Dijelaskannya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB melibatkan beberapa sektor terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Dinas Pertanian Kota Kupang dan LSM Rumah Perempuan.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan, kata dia, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam Kampung KB tentang kenakalan remaja dan narkoba dan pelatihan bagi ibu-ibu dalam Kampung KB agar dapat meningkatkan ekonomi.
Ia berharap, kelurahan-kelurahan yang belum terbentuk Kampung KB dapat segera di bentuk dan berfokus pada pasangan usia subur terutama para remaja agar menjadi keluarga yang berkualitas dan mampu mempunyai anak–anak yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
Baca juga: Program Kampung KB Tekan Pertumbuhan Penduduk
Baca juga: Bupati Kupang Dukung Program Kampung KB
Ia menjelaskan tujuan dibentuknya Kampung KB tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung. "Dalam satu kelurahan, kita ambil beberapa Rukun Tetangga (RT) yang kemudian dibentuk menjadi satu Kampung KB," katanya.
Dikatakannya, tujuh Kampung KB yang telah terbentuk di Kota Kupang, yaitu di Kelurahan Lasiana, Naimata, Manutapen, Oebufu, Naikoten 1, Pasir Panjang, dan Kelurahan Alak.
Menurut Sungkono, kriteria Kampung KB yaitu peserta KB yang aktif di kampung tersebut tergolong rendah dan penggunaan kontrasepsi jangka panjang lebih rendah.
Baca juga: Benih Lele untuk Kampung KB
Baca juga: Dua Desa di Semau jadi Kampung KB
Sasaran Kampung KB adalah keluarga karena keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat, serta remaja, anak-anak dan pasangan usia subur (PUS). "Kami juga melakukan pembinaan terhadap para lansia untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," katanya..
Dijelaskannya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB melibatkan beberapa sektor terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Dinas Pertanian Kota Kupang dan LSM Rumah Perempuan.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan, kata dia, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam Kampung KB tentang kenakalan remaja dan narkoba dan pelatihan bagi ibu-ibu dalam Kampung KB agar dapat meningkatkan ekonomi.
Ia berharap, kelurahan-kelurahan yang belum terbentuk Kampung KB dapat segera di bentuk dan berfokus pada pasangan usia subur terutama para remaja agar menjadi keluarga yang berkualitas dan mampu mempunyai anak–anak yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
Baca juga: Program Kampung KB Tekan Pertumbuhan Penduduk
Baca juga: Bupati Kupang Dukung Program Kampung KB