Kupang (Antara NTT) - Desa Uitiuhana dan Desa Uiasa di Kecamatan Semau, Pulau Semau ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) tahun 2017 agar bisa membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan terencana.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kupang Anshar Usman di Oelamasi, Jumat, mengatakan pencanangan Kampung KB bagi kedua desa di Pulau Semau itu dilakukan pada 13 September 2017.
Pencanangan Kampung KB tersebut merupakan program nasional dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan terencana.
Ia mengatakan pembentukan Kampung KB di dua desa tersebut bukan berarti melarang masyarakat desa memproduksi anak, namun lebih menekankan pada upaya pengaturan jarak kelahiran agar masyarakat bisa mengatur dan merencanakan kehidupan keluarga dengan lebih baik.
Ia menambahkan pembentukan Kampung KB di Pulau Semau itu dilandasi pada program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran serta masyarakat memiliki kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera.
"Kita mengharapkan agar penetapan dua desa menjadi Kampung KB itu menjadi daya dorong bagi desa lain di pulau kecil yang terletak di bibir pantai Kota Kupang itu untuk memiliki pola hidup yang lebih baik, serta didukung pula dengan sistem administrasi kependudukan yang jelas," ujarnya.
Dengan adanya Kampung KB tersebut maka masyarakat bisa mengatur jarak kelahiran dengan baik dan teratur serta mengatur dan merencanakan pendidikan anak secara tepat agar masa depan anak menjadi lebih baik dan terarah.
Ia mengatakan pembentukan Kampung KB di dua desa tersebut bukan berarti melarang masyarakat desa memproduksi anak, namun lebih menekankan pada upaya pengaturan jarak kelahiran agar masyarakat bisa mengatur dan merencanakan kehidupan keluarga dengan lebih baik.
Ia menambahkan pembentukan Kampung KB di Pulau Semau itu dilandasi pada program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran serta masyarakat memiliki kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera.
"Kita mengharapkan agar penetapan dua desa menjadi Kampung KB itu menjadi daya dorong bagi desa lain di pulau kecil yang terletak di bibir pantai Kota Kupang itu untuk memiliki pola hidup yang lebih baik, serta didukung pula dengan sistem administrasi kependudukan yang jelas," ujarnya.
Dengan adanya Kampung KB tersebut maka masyarakat bisa mengatur jarak kelahiran dengan baik dan teratur serta mengatur dan merencanakan pendidikan anak secara tepat agar masa depan anak menjadi lebih baik dan terarah.