Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (20/9) menetapkan susunan pimpinan definitif DPRD daerah itu untuk periode 2019-2024, dan menunjuk kembali Yeskiel Loude sebagai ketuanya.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda sidang penetapan pimpinan dewan dipimpin Ketua DPRD sementara Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menetapkan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang masing untuk jabatan ketua DPRD dan dua orang wakil ketua.

Posisi Ketua DPRD Kota Kupang ditempati Yeskiel Loude dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Yeskiel Loude sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kupang hasil pemilu untuk periode 2014-2019 lalu.

Dalam sidang yang turut dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore itu, DPRD Kota Kupang juga menetapkan dua Wakil Ketua DPRD masing-masing ditempati Padron Alviano Sywan Paulus (NasDem) dan Christian Saeketu Baitanu (Gerindra).

Sidang paripurna penetapan pimpinan DPRD Kota Kupang sempat diskor selama 30 menit oleh Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, karena sebagian besar anggota DPRD Kota Kupang hasil pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 lalu itu belum hadir dalam sidang itu.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024