Kupang (ANTARA) - Sebanyak delapan bakal calon bupati dan dua calon wakil bupati melamar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) untuk maju dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 2020.
"Ada delapan orang yang telah mendaftarkan diri ke DPC PDIP Kabupaten Manggarai sebagai bakal calon bupati dan dua orang calon wakil bupati," kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Manggarai, Aven Mbejak ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin (23/9).
Hal ini disampaikannya terkait proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores yang akan segera melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 bersama delapan kabupaten lainnya di NTT.
Ia mengatakan, PDIP mulai menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai sejak 17 hingga 21 September 2019. Selama proses pendaftaran berlangsung terdapat delapan orang yang mendaftar sebagai calon bupati dan dua orang calon wakil bupati.
Para peserta yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati, yaitu Agustisnus Gangut, Viktor Selamet, Ketua DPC Partai Golkar, Simprosa Gandut, Servas Lawang, Wakil Ketua DPC PDIP Manggarai, Heri Nabit, Ketua DPC PDI Manggarai, Paulus Pamos,Kornelis Dola serta Ketua DPC PAN, Deno Kamelus yang juga merupakan Bupati Manggarai saat ini.
Baca juga: Pintu NasDem belum dibuka untuk Pilkada 2020
Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020
Herry Nabit salah satu bakal calon bupati telah mendaftarkan diri ke DPC PDIP Manggarai untuk maju dalam pilkada Manggarai 2020, Sabtu (21/9/2019) (ANTARA FOTO/HO-DPC PDIP Manggarai)
Sedangkan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati hanya dua orang yang mendaftar, yaitu Aloysius Salama dan Herry Ngabut.
Menurut Aven, penjaringan dilakukan PDIP tidak hanya untuk kader partai tetapi berlaku bagi yang bukan kader partai, karena PDIP menginginkan agar calon yang diusung dalam Pilkada 2020 merupakan kader terbaik untuk membangun Manggarai.
"Kami menginginkan calon yang diusung PDIP merupakan calon kepala daerah yang terbaik serta layak menjadi Bupati dan wakil Bupati Manggarai ke depan sesuai harapan masyarakat," tegas Aven Mbejak.
Ia mengatakan, DPC PDIP segera melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen administrasi para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftarkan diri sebelum diusulkan ke DPD PDIP NTT di Kupang.
"Penetapan bakal calon yang diusung dalam Pilkada 2020 ditetapkan DPP karena penetapan calon yang diusung dalam Pilkada merupakan kewenangan DPP PDIP Pusat," tegasnya.
Baca juga: Golkar segera finalisasi bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2020
Baca juga: 1 Oktober batas akhir penandatanganan NPHD
"Ada delapan orang yang telah mendaftarkan diri ke DPC PDIP Kabupaten Manggarai sebagai bakal calon bupati dan dua orang calon wakil bupati," kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Manggarai, Aven Mbejak ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin (23/9).
Hal ini disampaikannya terkait proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores yang akan segera melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 bersama delapan kabupaten lainnya di NTT.
Ia mengatakan, PDIP mulai menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai sejak 17 hingga 21 September 2019. Selama proses pendaftaran berlangsung terdapat delapan orang yang mendaftar sebagai calon bupati dan dua orang calon wakil bupati.
Para peserta yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati, yaitu Agustisnus Gangut, Viktor Selamet, Ketua DPC Partai Golkar, Simprosa Gandut, Servas Lawang, Wakil Ketua DPC PDIP Manggarai, Heri Nabit, Ketua DPC PDI Manggarai, Paulus Pamos,Kornelis Dola serta Ketua DPC PAN, Deno Kamelus yang juga merupakan Bupati Manggarai saat ini.
Baca juga: Pintu NasDem belum dibuka untuk Pilkada 2020
Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020
Sedangkan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati hanya dua orang yang mendaftar, yaitu Aloysius Salama dan Herry Ngabut.
Menurut Aven, penjaringan dilakukan PDIP tidak hanya untuk kader partai tetapi berlaku bagi yang bukan kader partai, karena PDIP menginginkan agar calon yang diusung dalam Pilkada 2020 merupakan kader terbaik untuk membangun Manggarai.
"Kami menginginkan calon yang diusung PDIP merupakan calon kepala daerah yang terbaik serta layak menjadi Bupati dan wakil Bupati Manggarai ke depan sesuai harapan masyarakat," tegas Aven Mbejak.
Ia mengatakan, DPC PDIP segera melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen administrasi para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftarkan diri sebelum diusulkan ke DPD PDIP NTT di Kupang.
"Penetapan bakal calon yang diusung dalam Pilkada 2020 ditetapkan DPP karena penetapan calon yang diusung dalam Pilkada merupakan kewenangan DPP PDIP Pusat," tegasnya.
Baca juga: Golkar segera finalisasi bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2020
Baca juga: 1 Oktober batas akhir penandatanganan NPHD