Kegaduhan diciptakan oleh parlemen, ini penjelasannya..
Rabu, 25 September 2019 13:57 WIB
Massa membakar pembatas jalan saat berunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi ribuan mahasiswa yang menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama).
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi menilai, gerakan sosial yang dilakukan elemen masyarakat dan mahasiswa di kota-kota besar di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini lebih dipicu oleh keputusan politik DPR.
"Gerakan sosial ini lebih banyak didorong oleh adanya ketidakpuasan elemen masyarakat terhadap keputusan politik DPR dalam melakukan perubahan undang-undang yang tidak populis, seperi revisi undang-undang KPK, KUHAP, pertanahan dan lain-lain," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Rabu (25/9).
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar fenomena gerakan sosial yang dilakukan elemen masyarakat dan mahasiswa dalam beberapa hari terakhir ini, dan kemungkinan ada agenda terselubung dibalik gerakan tersebut.
Ahmad Atang menjelaskan, jika dilihat dari rentang waktu masa kerja DPR 2014-2019 tinggal menghitung hari, namun terkesan dipaksakan untuk mensahkan RUU tersebut. Kondisi inilah yang menimbulkan kecurigaan publik terkait ada apa dibalik revisi UU dimaksud dalam waktu yang relatif singkat itu.
"Situasi ini dipertajam dengan adanya isi revisi undang-undang yang menimbulkan pro dan kontra, sehingga publik menuntut agar DPR menghentikan paripurna," katanya.
Dia mengatakan, tuntutan publik tersebut direspon oleh pemerintah, dengan menunda lima dari delapan RUU yang diajukan untuk disyahkan, dan hanya tiga RUU yang disetujui oleh pemerintah untuk disahkan.
Artinya, kata Ahmad Atang, di akhir masa jabatan, DPR justru mengambil keputusan politik yang kontra produktif. Langkah ini merupakan catatan buruk wajah parlemen.
"Dan, kegaduhan ini diciptakan oleh DPR, sehingga membenturkan rakyat dengan pemerintah yang ujung ujungnya Presiden Jokowi yang disalahkan atas apa yang dibuat oleh dewan," kata Ahmad Atang, yang juga staf pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu. Pewarta Kantor Berita ANTARA Biro Sulawesi Selatan Muh Darwin Fatir (baju putih) digotong rekannya usai mendapatkan kekerasan oknum aparat saat aksi mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/) (ANTARA FOTO/HO-Biro ANTARA Sulsel)
"Gerakan sosial ini lebih banyak didorong oleh adanya ketidakpuasan elemen masyarakat terhadap keputusan politik DPR dalam melakukan perubahan undang-undang yang tidak populis, seperi revisi undang-undang KPK, KUHAP, pertanahan dan lain-lain," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Rabu (25/9).
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar fenomena gerakan sosial yang dilakukan elemen masyarakat dan mahasiswa dalam beberapa hari terakhir ini, dan kemungkinan ada agenda terselubung dibalik gerakan tersebut.
Ahmad Atang menjelaskan, jika dilihat dari rentang waktu masa kerja DPR 2014-2019 tinggal menghitung hari, namun terkesan dipaksakan untuk mensahkan RUU tersebut. Kondisi inilah yang menimbulkan kecurigaan publik terkait ada apa dibalik revisi UU dimaksud dalam waktu yang relatif singkat itu.
"Situasi ini dipertajam dengan adanya isi revisi undang-undang yang menimbulkan pro dan kontra, sehingga publik menuntut agar DPR menghentikan paripurna," katanya.
Dia mengatakan, tuntutan publik tersebut direspon oleh pemerintah, dengan menunda lima dari delapan RUU yang diajukan untuk disyahkan, dan hanya tiga RUU yang disetujui oleh pemerintah untuk disahkan.
Artinya, kata Ahmad Atang, di akhir masa jabatan, DPR justru mengambil keputusan politik yang kontra produktif. Langkah ini merupakan catatan buruk wajah parlemen.
"Dan, kegaduhan ini diciptakan oleh DPR, sehingga membenturkan rakyat dengan pemerintah yang ujung ujungnya Presiden Jokowi yang disalahkan atas apa yang dibuat oleh dewan," kata Ahmad Atang, yang juga staf pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu. Pewarta Kantor Berita ANTARA Biro Sulawesi Selatan Muh Darwin Fatir (baju putih) digotong rekannya usai mendapatkan kekerasan oknum aparat saat aksi mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/) (ANTARA FOTO/HO-Biro ANTARA Sulsel)
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN
19 January 2026 13:13 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB