Kupang (ANTARA) - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar untuk pembangunan fasilitas dan penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wali Kota Kupang, Jefrri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/9), mengatakan dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp17 miliar itu diperuntukan bagi penambahan fasilitas dan penataan kawasan penampungan sampah sehingga tidak menggangu pemandangan di daerah itu.
Jefrri Riwu Kore mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam melakukan penataan terhadap lokasi pembuangan sampah di Alak yang memiliki banyak tumpukan sampah sehingga terlihat kotor dan kemomos.
Baca juga: Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir
Ia mengatakan, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Alak sangat memrihatinkan karena terdapat tumpukan-tumpukan sampah yang terus menggunung. "Kami terus melakukan upaya dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini," ujarnya.
Wali Kota Kupang mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang hanya memiliki 36 unit mobil sampah untuk mengangkut sampah pada 800 titik dari 1.000 titik penampungan sampah sementara.
"Masih ada 200 titik penampungan sampah sementara yang tidak bisa dijangkau petugas karena keterbatasan sarana angkutan serta kekurangan petugas kebersihan. Kami butuh dukungan masyarakat dengan mengatasi sampah secara mandiri," tegasnya.
Baca juga: Buang sampah sembarangan didenda Rp500.000 di Penfui Timur
Baca juga: Berburu sampah di sepanjang Pantai Pasir Panjang
Wali Kota Kupang, Jefrri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/9), mengatakan dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp17 miliar itu diperuntukan bagi penambahan fasilitas dan penataan kawasan penampungan sampah sehingga tidak menggangu pemandangan di daerah itu.
Jefrri Riwu Kore mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam melakukan penataan terhadap lokasi pembuangan sampah di Alak yang memiliki banyak tumpukan sampah sehingga terlihat kotor dan kemomos.
Baca juga: Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir
Ia mengatakan, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Alak sangat memrihatinkan karena terdapat tumpukan-tumpukan sampah yang terus menggunung. "Kami terus melakukan upaya dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini," ujarnya.
Wali Kota Kupang mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang hanya memiliki 36 unit mobil sampah untuk mengangkut sampah pada 800 titik dari 1.000 titik penampungan sampah sementara.
"Masih ada 200 titik penampungan sampah sementara yang tidak bisa dijangkau petugas karena keterbatasan sarana angkutan serta kekurangan petugas kebersihan. Kami butuh dukungan masyarakat dengan mengatasi sampah secara mandiri," tegasnya.
Baca juga: Buang sampah sembarangan didenda Rp500.000 di Penfui Timur
Baca juga: Berburu sampah di sepanjang Pantai Pasir Panjang