Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengharapkan paling lambat 10 Oktober 2019, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Harapan ini sesuai dengan komitmen yang dibangun bersama dalam rapat koordinasi, yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTT beberapa hari lalu," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (3/10), ketika ditanya tentang batas waktu bagi daerah yang belum menandatangani NPHD.

KPU NTT mencatat, hingga saat ini baru empat dari sembilan kabupaten yang sudah menandatangani NPHD yakni Sabu Raijua, Malaka, Sumba Timur dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dia mengatakan, saat ini KPU NTT terus berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten, maupun melalui Asisten III Setda NTT.

Baca juga: Baru empat kabupaten di NTT tandatangani NPHD
Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020

"Jadi kami berharap segera dituntaskan paling lambat 10 Oktober, sebagaimana komitmen yang dibangun bersama dalam rakor yang dihadiri KPU, Bawaslu, Sekda dan PPKAD dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020," katanya.

Dia menambahkan, khusus untuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat hari Kamis (3/10), ada pertemuan antara Pemerintah dan KPU.

"Untuk Manggarai dan Manggarai Barat, hari ini pemerintah mengundang KPU untuk duduk bersama, membahas kembali rencana kebutuhan biaya (RKB)," katanya.

Dia berharap, pertemuan ini dapat mencapai kesepakatan bersama soal kebutuhan biaya yang diusulkan KPU untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah. 

Baca juga: NPHD untuk Timor Tengah Utara segera ditandatangani
Baca juga: 1 Oktober batas akhir penandatanganan NPHD

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024