Anggaran Pilkada Manggarai diserahkan ke KPU RI
Kamis, 17 Oktober 2019 10:07 WIB
Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk menyerahkan masalah anggaran Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai ke KPU RI.
Keputusan tersebut karena batas waktu yang diberikan KPU untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 dan 14 Oktober 2019 tidak terealisasi, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (17/10).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kemungkinan adanya perpanjangan waktu khusus bagi Kabupaten Manggarai untuk menandatangani NPHD.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019, batas waktu penandatanganan NPHD adalah 1 Oktober 2019.
Baca juga: Soal transparansi pemilu, KPU Manggarai Barat terbaik
Baca juga: Syarat dukungan bagi calon independen harus mencapai 10 persen
Namun karena masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang belum menandatangani NPHD, maka melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, daerah yang belum menandatangani NPHD diberikan waktu hingga 14 Oktober.
"Tetapi faktanya, setelah 14 Oktober, belum juga dilakukan penandatanganan, maka KPU Manggarai telah menyampaikan laporan ke KPU Provinsi NTT dan KPU Provinsi telah membuat laporan ke KPU RI," katanya.
Dia berharap, KPU RI dapat melakukan koordinasi dengan Kemendagri, untuk mencarikan solusi penyelesaiannya agar proses Pilkada di daerah itu bisa dimulai.
Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Keputusan tersebut karena batas waktu yang diberikan KPU untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 dan 14 Oktober 2019 tidak terealisasi, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (17/10).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kemungkinan adanya perpanjangan waktu khusus bagi Kabupaten Manggarai untuk menandatangani NPHD.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019, batas waktu penandatanganan NPHD adalah 1 Oktober 2019.
Baca juga: Soal transparansi pemilu, KPU Manggarai Barat terbaik
Baca juga: Syarat dukungan bagi calon independen harus mencapai 10 persen
Namun karena masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang belum menandatangani NPHD, maka melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, daerah yang belum menandatangani NPHD diberikan waktu hingga 14 Oktober.
"Tetapi faktanya, setelah 14 Oktober, belum juga dilakukan penandatanganan, maka KPU Manggarai telah menyampaikan laporan ke KPU Provinsi NTT dan KPU Provinsi telah membuat laporan ke KPU RI," katanya.
Dia berharap, KPU RI dapat melakukan koordinasi dengan Kemendagri, untuk mencarikan solusi penyelesaiannya agar proses Pilkada di daerah itu bisa dimulai.
Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag Manggarai memperkuat kepercayaan konsumen lewat sertifikasi halal
02 February 2026 19:40 WIB
Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal
31 December 2025 16:32 WIB
Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo
31 December 2025 6:38 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB