Kupang (ANTARA) - Sebanyak 348 warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami gangguan jiwa yang membutuhkan penanganan medis secara serius.

"Terdapat 348 orang masuk dalam kategori ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang membutuhkan penanganan medis secara serius," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih dalam Seminar Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Kupang, Selasa (29/10).

Menurut dia, hanya 8,6 persen atau 30 dari 348 orang dengan gangguan jiwa yang sudah mendapatkan penanganan medis berdasarkan data Dinas Kesehatan, dan sisanya belum mendapat penanganan medis.

Ia menjelaskan bahwa di antara kasus gangguan jiwa ada yang menyebabkan penderitanya berusaha mengakhiri hidup. Petugas medis memeriksa kesehatan seorang pemuda berinisial BS (kanan) yang menjalani perawatan terapi di rehabilitasi gangguan jiwa Yayasan Jamrud di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj). Di Kota Kupang, menurut dia, selama 2019 ada empat kasus bunuh diri dengan korban berusia 14 hingga 49 tahun.

Kepala Rumah Sakit Jiwa Naimata dr. Dikson Lego mengatakan bahwa setiap hari rumah sakit jiwa melayani pengobatan 25 sampai 30 pasien yang mengalami gangguan jiwa. Sementara jumlah pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 25 orang.

Pemerintah Kota Kupang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, termasuk deteksi dini masalah kesehatan jiwa dan edukasi kesehatan jiwa di sekolah, guna menekan kasus gangguan jiwa.

Selain itu, Sri mengatakan, pelayanan penanganan gangguan jiwa disediakan di puskesmas. Fasilitas kesehatan juga menjalankan pelayanan kunjungan rumah bagi pasien gangguan jiwa. Lukisan hasil karya para penderita gangguan jiwa selalu ditampilkan dalam berbagai pameran lukisan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Benny Jahang)
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024