Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan tambahan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yakni di Maritaing, Kabupaten Alor dan di Turiskain, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Selama ini, katanya, kedua wilayah perbatasan itu memang memiliki kantor PLBN, tetapi hanya sebatas untuk operasional bagi para pelintas batas, serta Satgas Pamtas RI-Timor Leste.
Sehingga sangat diperlukan kantor yang representatif untuk pelayanan yang maksimal dan para petugas negara melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar.
Ia mengatakan, jika pemerintah pusat merestui usulan dan permohonan itu, maka lokasi itu juga akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru seperti yang telah terjadi di Metamasin dan PLBN Mota Ain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Menurutnya, pembangunan PLBN tersebut menjadi salah satu capaian pemerintahan pusat di perbatasan.
"Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa PLBN yang dibangun harus lebih baik dari negara tetangga, karena PLBN itu menjadi garda terdepan NKRI bagi negara tetangga," katanya.
Artinya, PLBN ini ditujukan untuk mengubah wajah perbatasan NKRI agar tidak terjadi kesenjangan bahkan menjadi lebih baik dari negara tetangga sehingga layak disebut sebagai Beranda terdepan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman.
Menurutnya, pembangunan PLBN terpadu ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelintas batas antarnegara secara terpadu, efektif, dan efisien, khususnya pelayanan keimigrasian, kepabeanan, karantina, dan keamanan.
"Usul tersebut kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Kalau disetujui, akan dibangun di dua lokasi tersebut," kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan NTT Paulus Manehat kepada Antara di Kupang, Rabu (22/3).
Wilayah Maritaing terletak di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, sedang Turiskain, terletak di Desa Maumutin, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Usul penambahan PLBN itu karena wilayah-wilayah tersebut menjadi pintu keluar masuknya barang dan manusia dari dan ke Timor Leste, katanya.
Selama ini, katanya, kedua wilayah perbatasan itu memang memiliki kantor PLBN, tetapi hanya sebatas untuk operasional bagi para pelintas batas, serta Satgas Pamtas RI-Timor Leste.
Sehingga sangat diperlukan kantor yang representatif untuk pelayanan yang maksimal dan para petugas negara melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar.
Ia mengatakan, jika pemerintah pusat merestui usulan dan permohonan itu, maka lokasi itu juga akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru seperti yang telah terjadi di Metamasin dan PLBN Mota Ain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Menurutnya, pembangunan PLBN tersebut menjadi salah satu capaian pemerintahan pusat di perbatasan.
"Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa PLBN yang dibangun harus lebih baik dari negara tetangga, karena PLBN itu menjadi garda terdepan NKRI bagi negara tetangga," katanya.
Artinya, PLBN ini ditujukan untuk mengubah wajah perbatasan NKRI agar tidak terjadi kesenjangan bahkan menjadi lebih baik dari negara tetangga sehingga layak disebut sebagai Beranda terdepan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman.
Menurutnya, pembangunan PLBN terpadu ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelintas batas antarnegara secara terpadu, efektif, dan efisien, khususnya pelayanan keimigrasian, kepabeanan, karantina, dan keamanan.