Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menyebutkan masih ada 129 dari 160 desa di wilayah Kabupaten Kupang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua tahun 2019.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan implikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) versi 2.02 bagi para kepala desa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kupang, Rabu (6/11) mengatakan daerahnya memiliki 160 desa yang mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp139 miliar pada tahun 2019.
Dana desa tahap pertama dan kedua, kata Jerry Manafe, telah didistribusikan kepada 160 desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini, namun yang telah merealisasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desanya hanya 31 desa.
Baca juga: Bupati se-NTT diminta percepat penerbitan Perbup dana desa
Baca juga: 632 jembatan di NTT dibangun dengan dana desa
"Masih ada 129 desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua," tegasnya.
Ia berharap 129 desa itu untuk segera menyerahkan laporan penggunaan dana desa sehingga proses pencairan dana desa tahap ketiga segera direalisasikan.
Menurut dia, apabila 129 desa belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua hingga pertengahan November 2019, dapat dipastikan mendapat sanksi berupa tidak menerima dana desa tahap ketiga.
"Apabila masih membangkang supaya dana tahap ketiga ditahan saja. Dana desanya tidak akan dicairkan Pemerintah Kabupaten Kupang. Kami berharap para kepala desa untuk segera memberikan laporan penggunaan dana desa yang telah diterima," tegasnya.
Jerry Manafe mengingatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Charles Panie untuk menahan pencairan dana desa tahap ketiga apabila LPJ tahap pertama dan kedua belum diserahkan kepada pemerintah kabupaten.
Baca juga: 155 kades diharapkan segera laporkan pemanfaatan dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan implikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) versi 2.02 bagi para kepala desa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kupang, Rabu (6/11) mengatakan daerahnya memiliki 160 desa yang mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp139 miliar pada tahun 2019.
Dana desa tahap pertama dan kedua, kata Jerry Manafe, telah didistribusikan kepada 160 desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini, namun yang telah merealisasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desanya hanya 31 desa.
Baca juga: Bupati se-NTT diminta percepat penerbitan Perbup dana desa
Baca juga: 632 jembatan di NTT dibangun dengan dana desa
"Masih ada 129 desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua," tegasnya.
Ia berharap 129 desa itu untuk segera menyerahkan laporan penggunaan dana desa sehingga proses pencairan dana desa tahap ketiga segera direalisasikan.
Menurut dia, apabila 129 desa belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua hingga pertengahan November 2019, dapat dipastikan mendapat sanksi berupa tidak menerima dana desa tahap ketiga.
"Apabila masih membangkang supaya dana tahap ketiga ditahan saja. Dana desanya tidak akan dicairkan Pemerintah Kabupaten Kupang. Kami berharap para kepala desa untuk segera memberikan laporan penggunaan dana desa yang telah diterima," tegasnya.
Jerry Manafe mengingatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Charles Panie untuk menahan pencairan dana desa tahap ketiga apabila LPJ tahap pertama dan kedua belum diserahkan kepada pemerintah kabupaten.
Baca juga: 155 kades diharapkan segera laporkan pemanfaatan dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT