Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah wilayah perairan laut, seperti  Flores Timur, Lembata dan Sikka.

"Operasi pengawasan ini untuk memastikan bahwa para nelayan tidak melakukan penangkapan biota laut menggunakan bahan peledak (BOM)  dan mengambil biota laut yang dilindungi," kata Kepala Kantor  Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka Antonius Andy Amuntoda di Kupang, Rabu (13/11).

Selain penggunaan bahan peledak, para nelayan dilaporkan sering menangkap biota laut yang dilindungi.

"Kami selalu melakukan operasi secara rutin di wilayah perairan laut. Saat ini juga sedang berlangsung operasi di perairan NTT, khususnya di perairan Lembata, Flores Timur dan Sikka," kata Amuntoda.

Baca juga: Pentingnya pengaturan Wilayah Pengelolaan Perikanan
Baca juga: Pengamat kelautan dan perikanan puji Viktory-Joss

Selain menggelar operasi, DKP juga telah memiliki kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) pada hampir semua desa di wilayah pesisir.

Pokmaswas ini sudah mendapat pembinaan, dan mereka bekerja secara sukarela membantu pemerintah dalam mengawasi lingkungan laut di wilayah masing-masing.

Karena itu, dia mengingatkan nelayan berhati-hati dalam melakukan penangkapan ikan pada wilayah laut yang dilindungi, serta menggunakan bahan peledak yang merusak lingkungan laut.

"Kita mengharapkan para nelayan ikut membantu pemerintah untuk bersama menjaga wilayah perairan laut, agar anak cucu kita bisa tetapi menikmati hasil laut. Kalau lingkungan laut rusak, maka tidak ada lagi ikan, sehingga anak cucu kita kelak hanya melihat ikan dari gambar, bukan lagi ikan sungguhan hasil tangkapan nelayan," katanya. 

Baca juga: Pedang Wutun, Pokmaswas perikanan dan kelautan terbaik tingkat NTT
Baca juga: Komoditi perikanan akan diekspor melalui Bandara El Tari Kupangt

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024